Kader yang Gebuki Emak-emak di SPBU Resmi Tersangka dan Ditahan, Gerindra: Ya Bagus

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:49 WIB
Kader yang Gebuki Emak-emak di SPBU Resmi Tersangka dan Ditahan, Gerindra: Ya Bagus
Aksi brutal anggota DPRD dari Gerindra pukuli ibu-ibu di SPBU. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menyambut positif penetapan tersangka terhadap kadernya yang juga Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen terkait kasus penganiayaan kepada wanita di SPBU.

Habibutokhman, mengatakan sejak awal dirinya sudah berharap agar Sukri ditangkap oleh pihak berwajib. Ia selaku anggota Komisi III DPR RI bahkan sudah meminta secara langsung ke Kapolda Sumatera Selatan untuk menangkap Sukri.

"Ya bagus saya juga minta kapolda saya WA pak kapolda 'pak itu tangkap segera pak' ya tangkap," kata Habiburokhman kepada wartawan dikutip Jumat (26/8/2022).

Menurutnya, jika aparat penegak hukum kemarin lambat bergerak, pihak Gerindra sendiri yang akan menangkap dan membawa Sukri ke Polda.

"Kalau bapak enggak bisa tangkap, kami tangkap kami bawa ke polda supaya ditahan," tuturnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan persoalan viralnya penganiayaan yang dilakukan Sukri sudah pasti sampai ke meja ketua umum Partai Gerindra.

Namun, sebelum ketua umum bereaksi, jajaran Gerindra di bawah sudah melakukan inisiatif.

"Ya pasti tapi sebelum sampai meja pak ketun yang penting reaksi kita sudah pas saya sudah kontak pak kapolda supaya ditindak dan kuta langsung panggil hitungan jam langsung kita panggil," tandasnya.

Ditahan

Baca Juga: 2 Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Warga Papua di Yogyakarta Menyerahkan Diri

Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan usai ditangkap Selasa (23/8/2022) malam, anggota DPRD kota Palembang Syukri Zen resmi ditahan polisi. Dari proses pemeriksaan yang dilakukan Polrestabes Palembang diketahui jika tersangka Syukri Zen telah memenuhi syarat penahanan atas kasusnya.

"Tersangka MSZ ditahan setelah hasil gelar perkara dan pemeriksaan hari ini,” ujar Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi.

Syukri Zen, oknum anggota DPRD Kota Palembang yang menganiaya wanita di SPBU meminta maaf dengan didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang. (Instagram/@ndorobeii.official)
Syukri Zen, oknum anggota DPRD Kota Palembang yang menganiaya wanita di SPBU meminta maaf dengan didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang. (Instagram/@ndorobeii.official)

Proses pemeriksaan yang dilakukan sedari Rabu (24/8/2022) pagi dilakukan setelah kasus penganiayaan tersebut diambilalih oleh Polrestabes Palembang.

Anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen Sebelumnya telah menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J (31) di sebuah SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8).

"Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang," katanya.

Ia menjelaskan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan dari yang bersangkutan setelah dijemput paksa pada Rabu (24/8) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI