Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Tak Masuk Pelanggaran HAM Berat, Ketua Komnas HAM : Unsur-unsurnya Tak Terpenuhi

Ummi Hadyah Saleh, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 22:53 WIB
Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Tak Masuk Pelanggaran HAM Berat, Ketua Komnas HAM :  Unsur-unsurnya Tak Terpenuhi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai bertemu dengan Amnesty International Indonesia (AII) dan Majelis Rakyat Papua (MRP), Jumat (11/3/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menilai kalau kasus tewasnya Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J itu tidak masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat. Sebab, menurut Taufan, kasus itu masuk ke dalam pengadilan pidana.

"Ini kan bukan pelanggaran HAM yang berat (gross violations of human rights) atau disebut sebagai state crimes. Jadi, meskipun tetap merupakan pelanggaran HAM, mestinya dibawa ke pengadilan pidana," tuturnya," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Sementara itu, Taufan menjelaskan jika pelanggaran HAM berat itu merupakan bagian dari kejahatan negara. Ia mencontohkan seperti operasi militer yang dilakukan negara di Aceh.

Selain itu, kategori pelanggaran HAM berat juga bisa disebut apabila terdapat praktek-praktek pelanggaran hak asasi yang terjadi dalam waktu lama.

"Itu yang dinamakan pelanggaran HAM berat. Jadi kejahatan negara, ada desainnya, ada komandonya, ada strukturnya, dalam satu periode tertentu, melakukan serangan ke masyarakat sipil, baik dalam bentuk pembunuhan, kekerasan, pembakaran, pengusiran, terhadap satu kelompok masyarakat sipil tertentu, kan unsur-unsur tersebut tidak dipenuhi dalam kasus tersebut," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Kejiwaan Bharada E dengan Ferdy Sambo, dari Merokok sampai Menangis Titipkan Anak-anak

Beda Kejiwaan Bharada E dengan Ferdy Sambo, dari Merokok sampai Menangis Titipkan Anak-anak

Bandung | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 20:59 WIB

Ketika Komnas HAM Bandingkan Kasus Ferdy Sambo dan Tewasnya Laskar FPI

Ketika Komnas HAM Bandingkan Kasus Ferdy Sambo dan Tewasnya Laskar FPI

Purwasuka | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 19:11 WIB

Sambangi Komnas HAM, KASUM Minta Tim Ad Hoc Kasus Munir Segera Bekerja

Sambangi Komnas HAM, KASUM Minta Tim Ad Hoc Kasus Munir Segera Bekerja

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:11 WIB

Menengok Perbedaan Suasana Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD dan Kapolri

Menengok Perbedaan Suasana Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD dan Kapolri

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:32 WIB

Sidang Etik Ferdy Sambo Dibawa Kebut, ISSES: Polri Jangan Hanya Bergantung Karena Ada Tekanan Publik Saja

Sidang Etik Ferdy Sambo Dibawa Kebut, ISSES: Polri Jangan Hanya Bergantung Karena Ada Tekanan Publik Saja

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Politik di Ruang Pengasuhan: Kecemasan Membesarkan Anak di Negeri Sendiri

Politik di Ruang Pengasuhan: Kecemasan Membesarkan Anak di Negeri Sendiri

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Mending Kulkas Inverter atau Konvensional? Cek Mana yang Lebih Hemat Listrik

Mending Kulkas Inverter atau Konvensional? Cek Mana yang Lebih Hemat Listrik

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:13 WIB

645 Rumah Khusus Tahap V Diserahkan, Brantas Abipraya Dukung Eks Pejuang Timor-Timur

645 Rumah Khusus Tahap V Diserahkan, Brantas Abipraya Dukung Eks Pejuang Timor-Timur

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:11 WIB

5 Tips Melindungi Data Pribadi saat Terhubung ke Wi-Fi Publik

5 Tips Melindungi Data Pribadi saat Terhubung ke Wi-Fi Publik

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:10 WIB

6 Rice Cooker Maspion Terbaik, dari yang Mungil hingga Jumbo 6 Liter untuk Nasi Pulen

6 Rice Cooker Maspion Terbaik, dari yang Mungil hingga Jumbo 6 Liter untuk Nasi Pulen

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:06 WIB

Suara Rakyat Lima Tahun Sekali, setelah Itu Siapa yang Berkuasa?

Suara Rakyat Lima Tahun Sekali, setelah Itu Siapa yang Berkuasa?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:05 WIB

BRI KKB National Expo 2026 Raih Rekor MURI, Hadirkan Promo Kredit Kendaraan

BRI KKB National Expo 2026 Raih Rekor MURI, Hadirkan Promo Kredit Kendaraan

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Kata Damai AS - Iran Main Jauh, Donald Trump Putus Komunikasi soal Selat Hormuz

Kata Damai AS - Iran Main Jauh, Donald Trump Putus Komunikasi soal Selat Hormuz

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Zona Merah Hukum Adat: Mendesak Perlindungan Kesakralan Mama Papua di Tengah Konflik

Zona Merah Hukum Adat: Mendesak Perlindungan Kesakralan Mama Papua di Tengah Konflik

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:59 WIB

BRI Raih Rekor MURI Melalui Kolaborasi Kredit Kendaraan di 131 Lokasi Tanah Air

BRI Raih Rekor MURI Melalui Kolaborasi Kredit Kendaraan di 131 Lokasi Tanah Air

Sumbar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:58 WIB

×