Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyoroti suara sayang yang muncul di tengah rapat kerja Komisi III bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Ia meminta kepada anggota dewan untuk tidak banyak bercanda ketika tengah menjalani tugas.
Fahri menekankan agar anggota DPR RI harus membiasakan panggilan yang sudah tertera di dalam Tata Tertib (Tatib).
"Istilah 'yang terhormat', penting agar mereka tahu diri. Itulah makna panggilan itu. Rapat Parlemen itu rapat serius, jangan main-main dan banyak bercanda," tegasnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/8/2022).
Fahri menekankan agar anggota DPR RI harus membiasakan panggilan yang sudah tertera di dalam Tata Tertib (Tatib).
"Istilah 'yang terhormat', penting agar mereka tahu diri. Itulah makna panggilan itu. Rapat Parlemen itu rapat serius, jangan main-main dan banyak bercanda," tegasnya.
Fahri lantas menerangkan kalau dalam tradisi pemerintahan demokrasi yang benar, mereka yang hadir dalam sidang dewan akan merasa bahwa seluruh kerja dan pertanggungjawaban mereka akan dibongkar sampai tulang dan isinya.
"Para peserta Sidang Dewan harus mempersiapkan diri dengan baik apapun yang akan dibahas," ujarnya.
Sebaliknya, para anggota Dewan yang akan hadir di ruang sidang sudah dipenuhi oleh hasil riset, yakni dari pusat riset parlemen yang dipersiapkan untuk membongkar habis kinerja dari sebuah lembaga negara yang sedang berada di depan mereka.
"Sehingga terjawab semua masalah! Demikian seharusnya!" ujar Fahri yang juga mantan Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut.
Selain itu, hal terkait rapat pengawasan Dewan juga tidak luput dari saran Fahri Hamzah berkenaan dengan kinerja Anggota DPR.
Ia berharap rapat pengawasan Dewan itu bisa membuat mereka memperbaiki kinerja sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban tugasnya.
"Dewan tidak saja harus serius, tapi harus nampak serius. Di antara keseriusan tersebut yakni pada tata tertib yang sudah mengatur penggunaan kata-kata dalam sidang standar dan formal," jelasnya.

"Jadi, anggota Parlemen tidak boleh terjebak informalitas seperti panggilan adinda, kakanda, apalagi 'sayang'. Semua ini sangat terlarang," pungkas politisi asal NTB ini.
Muncul Suara Sayang
Peristiwa unik itu diawali oleh adanya notulen dalam rapat sedang menyebutkan poin-poin kesimpulan hasil rapat terkait kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.