Adapun Putri tak ditahan dan diperbolehkan untuk kembali pulang ke rumahnya di Jl Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Putri akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan karena dinilai jauh dari kata selesai.
"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022," ungkap Dedi.
Sempat kucing-kucingan dengan wartawan, Polri tak beri perlakuan istimewa
Saat pemeriksaan tersebut berlangsung, Putri sempat mengelak alias kucing-kucingan dengan wartawan. Meski susah tertangkap oleh kamera media, Putri tak diberikan keistimewaan dan tetap masuk lewat pintu utama Bareskrim Polri.
"Nggak lah (keistimewaan), saya nggak ngerti lewatnya lewat mana. Saya nggak ngerti lewat mana," tegas Dedi.
"Semua sama, pemeriksaan semua sama. Lewat depan sini kalau nggak salah, nggak ngerti," timpal Dedi.
Kepolisian siapkan mekanisme pencekalan
Meski tak ditahan dan boleh pulang, kepolisian akan menyiapkan mekanisme pencekalan agar Putri tak kabur melalang buana.
Baca Juga: Banding Irjen Ferdy Sambo Atas Pemecatan Bakal Ditolak, Ini Alasan Kompolnas
"Belum (ditahan). Secara teknis sudah disiapkan penyidik, penyidik sudah menyiapkan secara detail," lanjut Dedi.