Serba-serbi 12 Jam Pemeriksaan Pertama Putri Candrawathi: Kukuh Mengaku Korban Pelecehan

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:41 WIB
Serba-serbi 12 Jam Pemeriksaan Pertama Putri Candrawathi: Kukuh Mengaku Korban Pelecehan
Serba-serbi pemeriksaan pertama putri candrawathi - Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo. (TFacebook)

Pengakuan Putri tersebut juga telah dicatat oleh tim penyidik melalui BAP terkait.

"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu, dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," lanjut Arman.

Putri tak ditahan, pemeriksaan akan dilanjut pekan depan

Usai menempuh kurun waktu hingga berganti hari, pemeriksaan Putri dihentikan karena sudah larut malam.

"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," terang Dedi kembali.

Adapun Putri tak ditahan dan diperbolehkan untuk kembali pulang ke rumahnya di Jl Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Putri akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan karena dinilai jauh dari kata selesai.

"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022," ungkap Dedi.

Sempat kucing-kucingan dengan wartawan, Polri tak beri perlakuan istimewa

baca juga

Saat pemeriksaan tersebut berlangsung, Putri sempat mengelak alias kucing-kucingan dengan wartawan. Meski susah tertangkap oleh kamera media, Putri tak diberikan keistimewaan dan tetap masuk lewat pintu utama Bareskrim Polri.

"Nggak lah (keistimewaan), saya nggak ngerti lewatnya lewat mana. Saya nggak ngerti lewat mana," tegas Dedi.

"Semua sama, pemeriksaan semua sama. Lewat depan sini kalau nggak salah, nggak ngerti," timpal Dedi.

Kepolisian siapkan mekanisme pencekalan

Meski tak ditahan dan boleh pulang, kepolisian akan menyiapkan mekanisme pencekalan agar Putri tak kabur melalang buana.

"Belum (ditahan). Secara teknis sudah disiapkan penyidik, penyidik sudah menyiapkan secara detail," lanjut Dedi.

Kini kepolisian telah mempersiapkan berbagai antisipasi terkait dengan pencekalan Putri jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti berhubungan dengan pihak di luar proses hukum.

"Penyidik juga mengantisipasi itu semuanya. Nanti dari penyidik langsung yang menyampaikan dari materi khususnya," pungkas Dedi.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banding Irjen Ferdy Sambo Atas Pemecatan Bakal Ditolak, Ini Alasan Kompolnas

Banding Irjen Ferdy Sambo Atas Pemecatan Bakal Ditolak, Ini Alasan Kompolnas

Sumsel | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:15 WIB

Soroti Pengusutan Kasus Brigadir J Lambat, Usman Hamid : Ada Friksi di Internal Kepolisian dan Kompetisi Yang Tak Sehat

Soroti Pengusutan Kasus Brigadir J Lambat, Usman Hamid : Ada Friksi di Internal Kepolisian dan Kompetisi Yang Tak Sehat

News | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:02 WIB

Terkait Laporan Palsu, Pakar Hukum Pidana Menilai Polri Wajib Memprosesnya

Terkait Laporan Palsu, Pakar Hukum Pidana Menilai Polri Wajib Memprosesnya

Deli | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 15:51 WIB

Sempat Dikira Rias Istri Ferdy Sambo, Hasil Make Up MUA Ini Viral

Sempat Dikira Rias Istri Ferdy Sambo, Hasil Make Up MUA Ini Viral

Lifestyle | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 15:58 WIB

Polri Mengebut Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Brigadir J

Polri Mengebut Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Brigadir J

Purwasuka | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 15:09 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

×