Serba-serbi 12 Jam Pemeriksaan Pertama Putri Candrawathi: Kukuh Mengaku Korban Pelecehan

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:41 WIB
Serba-serbi 12 Jam Pemeriksaan Pertama Putri Candrawathi: Kukuh Mengaku Korban Pelecehan
Serba-serbi pemeriksaan pertama putri candrawathi - Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo. (TFacebook)

Suara.com - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo akhirnya diperiksa pertama kali di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022) setelah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, menyusul suaminya.

Adapun Putri dicecar puluhan pertanyaan hingga memakan waktu belasan jam di kantor Bareskrim Polri terkait dengan keterlibatannya dalam penembakan ajudan suaminya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau dikenal dengan Brigadir J.

Berikut serba-serbi informasi terkait pemeriksaan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Dicecar 80 pertanyaan 

Kuasa hukum Putri Candrawathi Arman Hanis mengugkapkan jika sosok istri polisi berpangkat Inspektur Jenderal tersebut menjawab sekitar 80 pertanyaan dalam kurun waktu yang cukup panjang.

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," terang Arman di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari.

Memakan waktu 12 jam, bagaimana kondisi kesehatan Putri?

Keseluruhan 80 pertanyaan tersebut telah dijawab oleh Putri yang sebelumnya telah dirangkum dalam BAP (berita acara pemeriksaan).

"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," lanjut Arman.

Pemeriksaan Putri oleh kepolisian dilakukan dalam kurun waktu yang cukup panjang. Sebab, Putri harus menjawab segudang pertanyaan dari Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari terkait keterlibatannya dengan sang suami dalam pembunuhan sang ajudan.

Meski dicecar pertanyaan berjam-jam secara nonstop, kondisi kesehatan Putri terbilang fit.

"Pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik," ungkap Kadiv Humas Polri Irje Pol Dedy Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Putri masih kukuh mengaku dirinya dilecehkan

Meski laporan pelecehan seksual yang dialamatkan ke mendiang Brigadir J sebelumnya telah dihentikan, Putri tetap kukuh bahwa dirinya adalah korban.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," terang Arman Hanis kembali.

Pengakuan Putri tersebut juga telah dicatat oleh tim penyidik melalui BAP terkait.

"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu, dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," lanjut Arman.

Putri tak ditahan, pemeriksaan akan dilanjut pekan depan

Usai menempuh kurun waktu hingga berganti hari, pemeriksaan Putri dihentikan karena sudah larut malam.

"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," terang Dedi kembali.

Adapun Putri tak ditahan dan diperbolehkan untuk kembali pulang ke rumahnya di Jl Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Putri akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan karena dinilai jauh dari kata selesai.

"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022," ungkap Dedi.

Sempat kucing-kucingan dengan wartawan, Polri tak beri perlakuan istimewa

Saat pemeriksaan tersebut berlangsung, Putri sempat mengelak alias kucing-kucingan dengan wartawan. Meski susah tertangkap oleh kamera media, Putri tak diberikan keistimewaan dan tetap masuk lewat pintu utama Bareskrim Polri.

"Nggak lah (keistimewaan), saya nggak ngerti lewatnya lewat mana. Saya nggak ngerti lewat mana," tegas Dedi.

"Semua sama, pemeriksaan semua sama. Lewat depan sini kalau nggak salah, nggak ngerti," timpal Dedi.

Kepolisian siapkan mekanisme pencekalan

Meski tak ditahan dan boleh pulang, kepolisian akan menyiapkan mekanisme pencekalan agar Putri tak kabur melalang buana.

"Belum (ditahan). Secara teknis sudah disiapkan penyidik, penyidik sudah menyiapkan secara detail," lanjut Dedi.

Kini kepolisian telah mempersiapkan berbagai antisipasi terkait dengan pencekalan Putri jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti berhubungan dengan pihak di luar proses hukum.

"Penyidik juga mengantisipasi itu semuanya. Nanti dari penyidik langsung yang menyampaikan dari materi khususnya," pungkas Dedi.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banding Irjen Ferdy Sambo Atas Pemecatan Bakal Ditolak, Ini Alasan Kompolnas

Banding Irjen Ferdy Sambo Atas Pemecatan Bakal Ditolak, Ini Alasan Kompolnas

Sumsel | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:15 WIB

Soroti Pengusutan Kasus Brigadir J Lambat, Usman Hamid : Ada Friksi di Internal Kepolisian dan Kompetisi Yang Tak Sehat

Soroti Pengusutan Kasus Brigadir J Lambat, Usman Hamid : Ada Friksi di Internal Kepolisian dan Kompetisi Yang Tak Sehat

News | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:02 WIB

Terkait Laporan Palsu, Pakar Hukum Pidana Menilai Polri Wajib Memprosesnya

Terkait Laporan Palsu, Pakar Hukum Pidana Menilai Polri Wajib Memprosesnya

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 15:51 WIB

Sempat Dikira Rias Istri Ferdy Sambo, Hasil Make Up MUA Ini Viral

Sempat Dikira Rias Istri Ferdy Sambo, Hasil Make Up MUA Ini Viral

Lifestyle | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 15:58 WIB

Polri Mengebut Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Brigadir J

Polri Mengebut Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Brigadir J

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 15:09 WIB

Terkini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:22 WIB

Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan

Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:21 WIB

Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir

Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:21 WIB

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:19 WIB

63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008

63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:15 WIB

Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan

Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:13 WIB

Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok

Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:59 WIB

Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum

Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:59 WIB

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:53 WIB

Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja

Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:52 WIB