Baca 10 detik
Adapun Sambo menggunakan dalih peraturan yang berlaku agar tim sidang mempertimbangkan bandingnya.
"Namun mohon izin sesuai dengan Pasal 69 PP Nomor 72 Tahun 2022, izinkan kami untuk mengajukan banding," lanjutnya.
Kontributor : Armand Ilham