Fresh.suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tetap pada pendiriannya bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir J. Bukan hanya itu, Putri Candrawathi juga membantah terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujar pengacara Putri, Arman Haris, seperti dikutip dari Suara, Sabtu (27/8/2022).
Berbeda dari pernyataan penyidik yang menduga adanya keterlibatan Putri dalam pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo, Putri membantah keterlibatannya.
"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," lanjut Arman.
Diberitakan, setelah diberikan 80 pertanyaan oleh penyidik, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dinyatakan selesai lantaran dinilai sudah terlalu malam. Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu pekan depan.
"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.