Pengertian Aurat Menurut Islam: Tujuan, Dalil, Jenis dan Batasannya

Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:48 WIB
Pengertian Aurat Menurut Islam: Tujuan, Dalil, Jenis dan Batasannya
Ilustrasi Muslim - Pengertian Aurat Menurut Islam (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berbeda halnya dengan laki-laki yang lebih sedikit, maka batasan aurat perempuan lebih luas. Batasan aurat perempuan berbeda-beda tergantung dengan mahzab yang diimani. 

Menurut Imam Nawawi, aurat perempuan yaitu seluruh anggota badan selain wajah serta kedua telapak tangan. Beliau mengatakan jika perempuan boleh menunjukkan wajahnya serta kedua telapak tangan hingga pergelangan tangannya, begitu juga ketika mereka shalat. 

Sementara, menurut mazhab syafii dan hanafi aurat perempuan yang dilarang untuk diperlihatkan kepada kerabatnya yaitu antara pusar dan lututnya. Namun berdasarkan Mazhab Hambali aurat perempuan yang tidak boleh diperlihatkan kepada kerabatnya yaitu seluruh badan selain wajah, kepala, leher, kaki, tangan dan betis. 

Berbeda dengab mazhab hanbali, menurut mazhab Maliki aurat seorang perempuan yang tidak boleh diperlihatkan kepada kerabatnya yaitu seluruh badan kecuali wajah, kepala, leher dab kedua tangan dan kaki. Perbedaan antara kedua pendapat tersebut terletak pada betis yang menjadi batasan aurat.  

Demikian tadi ulasan mengenai pengertian aurat menurut Islam, tujuan, dalil, jenis dan batasannya. Sebagai muslim yang taat, hendaknya kita menjalankan perintah dari Allah SWT untuk menutup aurat. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI