Aurat sendiri terbagi menjadi dua jenis yaitu aurat laki-laki dan aurat perempuan. Dalam batasan menutupinya keduanya memiliki perbedaan.
Seperti yang disebutkan di atas, bahwa aurat laki-laki dan perempuan berbeda. Berikut ini batasan aurat laki-laki dan perempuan sesuai yang diajarkan Nabi Muhammad SAW:
1. Batas Aurat Laki-Laki
Menurut Imam Nawawi, terkait dnegan aurat laki-laki terdapat lima pendapat dalam mazhab tersebut. Akan terapi yang tertulis dan dinilah shohih atas kebenarannya yaitu sesuai dengan kitab yang ditulis oleh Imam Syafii. Disebutkan bahwa aurat laki-laki yaitu antara pusar dan lutut. Namun meski begitu pusar dan lutut bukanlah aurat laki-laki.
Lebih lanjut dijelaskan, apabila seorang laki-laki sedang melaksanakan shalat dan tanpa sengaja lututnya terlihat, maka ibadah laki-laki tersebut masih sah dan tidak batal.
Hadist yang menjelaskan mengenai aurat laki-laki, seperti riwayat Abu Darda yang berkata bahwa:
“Saya duduk dekat Nabi Muhammad SAW. Kemudian Abu Bakar menghadap sambil mengangkat pakaiannya sampai terlihat lututnya.” Lalu Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sahabatmu ini sedang dalam pertikaian.” Kemudian Abu Bakar mengucapkan salam. (Hadis Riwayat Bukhari Muslim).
Berdasarkan hadist tersebut dapat diketahui jelas bahwa lutut seorang laki-laki bukanlah termasuk aurat. Meskipun begitu Rasulullah SAW selalu menutup bagian lututnya.
Baca Juga: Apa Itu PTDH? Sanksi yang Diberikan Polri kepada Ferdy Sambo
2. Batas Aurat Perempuan