Menurut dia, kliennya tetap konsisten menyatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata pengacara Putri, Arman Hanis, di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).
"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," lanjutnya.
Putri Candrawathi ungkap peristiwa di Magelang
Dalam pemeriksaan tersebut, Arman Hanis juga mengatakan, kliennya memberikan keterangan kepada penyidik mengenai kejadia di Magelang.
Peristiwa Magelang itu sebelumnya disebut-sebut oleh Ferdy Sambo sebagai pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J. Sambo menilai, dalam peristiwa di Magelang itu, Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
"Sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang," kata Arman Hanis.
Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut engenai kronologi peristiwa Magelang yang disebut oleh kliennya.
Keluarga Brigadir J sangkal pengakuan Putri Candrawathi
Mengetahui Putri Candrawathi tetap menyatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual di hadapan penyidik, keluarga Brigadir J akhirnya angkat bicara.