Soal RUU Pembentukan Papua Barat Daya, DPR Targetkan Bawa ke Paripurna Pekan Depan

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:09 WIB
Soal RUU Pembentukan Papua Barat Daya, DPR Targetkan Bawa ke Paripurna Pekan Depan
Ketua Komisi II DPR Ahmad Dolly Kurnia. [Tangkapan layar]

Suara.com - DPR, dalam hal ini Komisi II, bersama dengan pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Barat Daya. RUU tersebut direncanakan akan dibawa ke Sidang Paripurna pada pekan depan.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, DPR bersama pemerintah telah menyusun jadwal mengenai pembahasan RUU tersebut. Pembahasan itu, kekinian masih di tahap panitia kerja atau Panja RUU.

"Kita juga sudah susun jadwal ya, jadi memang kita harus komit pada jadwal itu. Jadi hari ini kita bahas di tingkat Panja, mudah-mudahan kita bisa selesai langsung kita serahkan membentuk timus dan timsin, besok atau malam ini timus dan timsin bisa bekerja, terutama tim pendukungnya," kata Doli dalam rapat dengar pendapat RUU Papua Barat Daya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Ia menyampaikan, pembahasan masih bisa terus dilakukan Timus dan Timsin hingga pekan depan. Menurutnya, pada pekan depan yakni 5 September 2022, Timus dan Timsin bisa memberikan laporan hasil pembahasannya sekaligus mengambil keputusan tingkat I dalam rapat.

"Mudah-mudahan tanggal 6 ada paripurna, kita bisa masukkan ke dalam rapat paripurna, nah itu jadwal kita," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengungkapkan, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat serta martabat orang asli papua, baik melalui pembangunan dan pelayanan publik.

"Pemekaran daerah Papua ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat meningkatkan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat dan martabat orang asli papua," ujar Junimart Girsang, saat membacakan keterangan DPR RI terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Senin (29/8/2022) di Ruang Rapat Komisi II DPR.

Dalam rapat kerja pembahasan tingkat 1 pembentukan Provinsi Papua Barat Daya itu. Turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, serta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Mentri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas), Suharso Monoarfa.

Lebih lanjut dikatakannya, melalui pembangunan Provinsi Papua Barat Daya diharapkan kedepannya mampu menjamin hubungan yang serasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, serta dapat memelihara menjaga keutuhan wilayah negara dan tegaknya negara kesatuan republik Indonesia.

Sementara terkait cakupan wilayah, Junimart mengatakan. Provinsi Papua Barat Daya nantinya akan memiliki 5 pemerintahan tingkat Kabupaten dan 1 Pemerintahan tingkat Kotamadya.

"Cakupan wilayah di dalam rancangan undang-undang tentang provinsi Papua Barat Daya, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tamrau dan Kabupaten Maybrat. Sedangkan Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong," terangnya.

Sebelumnya pada Kamis (7/7/2020), DPR RI melalui sidang paripurna DPR telah memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI. Komisi II DPR RI yang menginisiasi RUU ini selanjutnya diberi mandat untuk membahas RUU hingga provinsi baru di Papua itu resmi terbentuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partisipasi Publik di RUU DOB Minim, Peneliti FORMAPPI: Publik Disodorkan Seolah Tanpa Pemekaran, Papua akan Hancur

Partisipasi Publik di RUU DOB Minim, Peneliti FORMAPPI: Publik Disodorkan Seolah Tanpa Pemekaran, Papua akan Hancur

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 20:57 WIB

Melalui Paripurna, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Disetujui Jadi Inisiatif DPR

Melalui Paripurna, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Disetujui Jadi Inisiatif DPR

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:46 WIB

Tak Kunjung Dikirim sejak Juni, DPR Tagih DIM RUU Pendidikan Kedokteran kepada Pemerintah

Tak Kunjung Dikirim sejak Juni, DPR Tagih DIM RUU Pendidikan Kedokteran kepada Pemerintah

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 16:20 WIB

Terkini

Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 11:09 WIB

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa

News | Selasa, 28 April 2026 | 11:00 WIB

Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!

Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:53 WIB

KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:53 WIB

Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka

Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:50 WIB

MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur

MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:45 WIB

Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!

Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:43 WIB

Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini

Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:33 WIB

Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur

Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:31 WIB

Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir

Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:22 WIB