Mendagri: Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah Jadi Kunci Pengendalian Inflasi

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:03 WIB
Mendagri: Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah Jadi  Kunci Pengendalian Inflasi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Muhammad Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Muhammad Tito Karnavian menegaskan, kunci keberhasilan pengendalian inflasi ditentukan dari agregat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, Mendagri meminta seluruh provinsi dan kabupaten/kota bergerak melakukan penanganan untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Jadi tidak bisa mengandalkan pemerintah pusat sendiri yang bekerja,” ujar Mendagri saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (30/8/2022).

Mendagri mengatakan, apabila bupati dan wali kota mampu mengatasi inflasi atau ketersediaan stabilitas pangan di daerahnya masing-masing, maka tugas pemerintah provinsi akan lebih ringan. Kondisi ini juga berlaku ketika gubernur mampu mengatasi inflasi dan ketersediaan pangan di daerahnya, maka kebutuhan intervensi pemerintah pusat dalam melakukan penanganan akan lebih sedikit.

Di lain sisi, lanjut Mendagri, Kemendagri bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) bakal mengumumkan laju inflasi di masing-masing daerah, utamanya di tingkat provinsi setiap bulannya. Upaya ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui kinerja masing-masing provinsi. Nantinya, kata Mendagri, daerah dengan penanganan yang memuaskan akan diberikan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan.

“Jadi kita tahu nanti mana provinsi yang tinggi mana yang rendah. (Inflasinya) yang tinggi ya salah satu ukuran indikator kepala daerahnya kurang perform, buktinya ada daerah yang mampu mengendalikan. Biar masyarakat melihat siapa pemimpin yang bagus siapa yang tidak,” terang Mendagri.

Tak hanya itu, Mendagri juga meminta pemerintah provinsi agar mengumumkan persentase inflasi di kabupaten/kota setiap bulannya. Langkah tersebut dilakukan agar bupati dan wali kota bekerja mengendalikan laju inflasi di daerahnya masing-masing.

“Dengan diumumkan persentase kabupaten/kota maka kita juga bisa membaca nanti, oh di daerah ini yang bagus, inflasinya terkendali, kepala daerahnya top. Yang ini (angka) inflasi jauh sekali, tidak terkendali,” ungkap Mendagri.

Selain itu, bagi daerah yang laju inflasinya tinggi nantinya akan didatangi tim untuk mengetahui persoalan yang dihadapi. Apabila daerah tersebut dipimpin oleh seorang penjabat kepala daerah, penanganan inflasi itu juga akan menjadi salah satu bahan evaluasi kinerja. Bukan tak mungkin, hal itu juga menjadi pertimbangan untuk mengganti penjabat yang bersangkutkan.

“Kalau dia bukan dari Pj. (penjabat) dari Pilkada kita berikan warning, supaya masyarakat paham, bahwa apa pemimpin seperti ini mau dipilih,” tegas Mendagri.

baca juga

Dalam kesempatan itu, Mendagri secara tegas meminta kepala daerah memprioritaskan penanganan inflasi. Meski masih tergolong ringan dan dapat terkendali, Mendagri meminta kepala daerah tak menyepelekan isu inflasi.

Mendagri juga membeberkan berbagai langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah (Pemda) dalam menangani inflasi. Upaya itu seperti dengan mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan. Selain itu, Pemda perlu mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tetap sasaran ke masyarakat tidak mampu. Kemudian, Pemda juga perlu melaksanakan gerakan penghematan energi.

Pemda juga dapat menggalakkan Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen seperti cabai, bawang, dan komoditas lainnya sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga. Pemda juga perlu membangun kerja sama antardaerah dalam memenuhi kekurangan komoditas. Selain itu, Pemda diminta agar mengintensifkan jaring pengaman sosial, baik dari Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran bantuan sosial (bansos), anggaran desa, realokasi Dana Alokasi Umum (DAU), maupun bansos dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Mendagri meminta kepala daerah beserta pejabat di daerah berhati-hati dalam melakukan komunikasi kepada publik. Kepala daerah harus memastikan pihaknya bekerja keras untuk mengendalikan inflasi, namun tak lantas membuat masyarakat menjadi panik. Masyarakat diminta untuk tetap tenang, karena inflasi masih relatif aman dan terkendali.

“Jangan membuat mereka panik, karena sentimen panik masyarakat itu akan bisa men-trigger yang kontraproduktif, misalnya terjadinya panic buying,” tandas Mendagri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenaikan Harga BBM Harus Memperhitungkan Inflasi, Pengamat: Jangan Lebih dari 25 Persen

Kenaikan Harga BBM Harus Memperhitungkan Inflasi, Pengamat: Jangan Lebih dari 25 Persen

Jawa Tengah | Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:44 WIB

Rugikan Negara, Ini Penjelasan Mengenai Bahaya Inflasi

Rugikan Negara, Ini Penjelasan Mengenai Bahaya Inflasi

Sumedang | Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:41 WIB

Apa Itu Inflasi? Pahami Pengertian, Penyebab dan Dampak Bahayanya

Apa Itu Inflasi? Pahami Pengertian, Penyebab dan Dampak Bahayanya

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:44 WIB

Mendagri Tito : Perlunya Langkah-langkah Antisipatif Tangani Lonjakan Inflasi

Mendagri Tito : Perlunya Langkah-langkah Antisipatif Tangani Lonjakan Inflasi

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:13 WIB

Pemkab Bekasi Lakukan Ini untuk Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

Pemkab Bekasi Lakukan Ini untuk Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

Bekaci | Senin, 29 Agustus 2022 | 17:26 WIB

Kemendagri Belum Terima Pengajuan Pencabutan Pergub Penggusuran, Anies: Harusnya Sudah

Kemendagri Belum Terima Pengajuan Pencabutan Pergub Penggusuran, Anies: Harusnya Sudah

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 11:19 WIB

Terkini

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:46 WIB

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

×