Baru-baru ini, Polsek Mampang menangkap juru parkir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah juru parkir tersebut viral karena memasang tarif parkir sebesar Rp 15 ribu kepada pengemudi mobil saat pengemudi mobil tersebut parkir di sebuah minimarket.
Kapolsek Mampang, Kompol Supriadi menuturkan bahwa juru parkir tersebut saat ini sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
Berikut fakta-fakta juru parkir di Indomaret Kemang yang ditangkap polisi setelah memasang tarif 15 ribu.
1. Kronologi Kejadian
Diketahui, kejadian tersebut bermula pada saat korban yang hendak masuk ke sebuah restoran, memarkirkan kendaraan yang dibawanya di minimarket.
Restoran tersebut berada di seberang minimarket. Kemudian, setelah selesai dari restoran, korban tersebut hendak pulang. Juru parkir tersebut menghampiri pengendara mobil dan meminta biaya parkir dengan nominal yang sudah dipatok pada saat itu, berjumlah Rp 15 ribu.
Merasa tidak wajar, korban pun kemudian menceritakan kejadian tersebut di media sosial.
2. Faktor Kesalahpahaman
Diakui oleh korban, kejadian tersebut juga mengandung unsur kesalahpahaman.
Baca Juga: Pengemudi Mobil di Minimarket Kemang Kaget Diminta Bayar Parkir Rp15 Ribu, Ternyata Faktanya Begini
"Kesalahpahaman, dia juga ngasih kok. Cuma dia kaget aja, dia sebenarnya apa bedanya sih dengan valet gitu lah itungannya sebenarnya," tutur Supriadi.