Buntut Kasus Mutilasi oleh Prajurit TNI, FRI-WP Minta Pemerintah Tarik Aparat dari Bumi Cenderawasih

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 01 September 2022 | 17:52 WIB
Buntut Kasus Mutilasi oleh Prajurit TNI, FRI-WP Minta Pemerintah Tarik Aparat dari Bumi Cenderawasih
Seorang tersangka kasus mutilasi terhadap warga sipil yang dilakukan Anggota TNI di Papua sedang diperiksa tim penyidik di Pomdam Cendrawasih, Selasa (30/8/2022). (Dispenad)

Suara.com - Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) mengutuk aksi keji yang dilakukan enam prajurit TNI terhadap empat warga sipil asli Papua Barat di Kabupaten Mimika, Papua Barat. Mereka meminta agar pemerintah bisa menarik pasukan TNI-Polri dari Papua Barat.

Sejumlah enam prajurit TNI tersebut bekerja sama dengan warga sipil untuk membunuh empat warga sipil. Awalnya, mereka memancing korban menjual senjata api jenis AK47 seharga Rp250 juta.

Alih-alih melakukan transaksi jual beli, prajurit TNI tersebut malah membunuh dan memutilasi korban.

"Per 31 Agustus 2022, baru sebagian potongan tubuh dari tiga korban yang berhasil ditemukan," demikian yang tertulis dalam keterangan pers FRI-WP yang dikutip Suara.com, Kamis (1/9/2022).

FRI-WP mengetahui apabila TNI dan Polri langsung bergerak cepat untuk menangkap serta memproses pelaku. Bahkan enam prajurit TNI itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani penyidikan.

Sementara di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah mendengar kasus itu dan meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengusutnya secara tuntas.

Namun, FRI-WP menilai hal tersebut belum cukup. Sebabnya, kejadian ini bukan kali pertama terjadi di Bumi Cenderawasih.

"Banyak kasus kekerasan bahkan pembunuhan terhadap orang West Papua tidak menjadi berita nasional sehingga tidak diusut sesuai aturan yang berlaku, pelakunya tidak diadili, dan korban atau keluarga korban tidak mendapat keadilan," tegasnya.

Karena kondisi itu pula, FRI-WP meminta pemerintah untuk mengevaluasi secara mengakar dan menyeluruh atas keberadaan dan pengiriman personel TNI-Polri di Papua Barat. Kalau menurut berbagai studi yang dilakukan sejumlah akademisi dan organisasi HAM, kehadiran TNI-Polri di Papua Barat tidak menghentikan adanya rantai kekuasaan yang sudah membudaya.

baca juga

"Sebaliknya, mereka malah membuat kekerasan terus berulang dan korban sipil berjatuhan," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, FRI-WP juga memberikan empat pernyataan, yakni:

  1. Usut tuntas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, serta adili para pelaku
    secara transparan di peradilan umum.
  2. Evaluasi dan tarik aparat TNI-Polri organik dan non organik dari West Papua.
  3. Tuntaskan reformasi militer di Indonesia.
  4. Hormati, lindungi, dan penuhi hak-hak rakyat West Papua, termasuk hak mereka untuk menentukan
    nasib sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Empat Karung Jasad Korban Mutilasi di Timika Ditemukan, Kepala dan Kaki Masih Dicari

Empat Karung Jasad Korban Mutilasi di Timika Ditemukan, Kepala dan Kaki Masih Dicari

Riau | Kamis, 01 September 2022 | 17:10 WIB

Sebut Kasus Tentara Mutilasi Sipil Lebih Sadis Ketimbang Ferdy Sambo, DPR Usul Usut Lewat Timsus: Kita Dipermalukan!

Sebut Kasus Tentara Mutilasi Sipil Lebih Sadis Ketimbang Ferdy Sambo, DPR Usul Usut Lewat Timsus: Kita Dipermalukan!

News | Kamis, 01 September 2022 | 16:27 WIB

Jokowi Perintahkan Jenderal Andika Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Mutilasi Warga Papua

Jokowi Perintahkan Jenderal Andika Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Mutilasi Warga Papua

Riau | Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×