Ogah Bikin Pansus Kasus Brigadir J, Komisi III: DPR Periode Jokowi jadi Eksekutif

Kamis, 01 September 2022 | 19:09 WIB
Ogah Bikin Pansus Kasus Brigadir J, Komisi III: DPR Periode Jokowi jadi Eksekutif
Ogah Bikin Pansus Kasus Brigadir J, Komisi III: DPR Periode Jokowi jadi Eksekutif. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kesempatan itu Usman turut menyampaikan terkait pilihan mekanisme pengawasan lain yang dipergunakan untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas kepolisian. Yakni pengawasan internal melalui mekanisme kode etik dalam kepolisian. Dalam konteks ini, Usman menilai pengawasan internal tidak efektif karena pimpinan pengawas internal, yakni Kadiv Propam, justru yang bermasalah.

Pengawasan selanjutnya kata Usman yakni dari lembaga eksekutif, meliputi Presiden hingga menteri yang terkait. Kemudian pengawasan lembaga yudisial, lembaga eksternal, dan pengawasan publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI