Eks Kapolres Bandara Cs Dipecat, LBH Jakarta : Sanksi Etik Tanpa Pidana, Itu Pola Melanggengkan Impunitas

Kamis, 01 September 2022 | 21:32 WIB
Eks Kapolres Bandara Cs Dipecat, LBH Jakarta : Sanksi Etik Tanpa Pidana, Itu Pola Melanggengkan Impunitas
Mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja, Kasat Reserse Narkoba AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Iptu Triono A dipecat tidak hormat karena tidak profesional dan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba. [Dok. Polri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara Pius, kata Dedi, dijatuhkan sanksi demosi lima tahun. Sedangkan, tujuh anggota lainnya diberi sanksi demosi dua tahun. 

"Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi," pungkas Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI