Komnas HAM Temukan Hak dari Anak-anak Ferdy Sambo Dilanggar

Iwan Supriyatna, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 02 September 2022 | 08:44 WIB
Komnas HAM Temukan Hak dari Anak-anak Ferdy Sambo Dilanggar
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut banyak ditemukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis (1/9/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Suara.com - Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tidak hanya melanggar hak-haknya sebagai korban yang nyawanya hilang. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyebut terdapat hak dari anak terduga pelaku, Ferdy Sambo yang dilanggar.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo menjadi tersangka, sebagai aktor utama yang memerintahkan penembakan ke Brigadir J. Istrinya Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik maupun mental dijamin dalam Pasal 52 dan 58 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Kemudian dijamin juga di dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Faktanya, akibat dari peristiwa kematian Brigadir J, terjadi pelanggaran hak anak khususnya hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan psikis/mental terhadap anak-anak dari saudara FS (Ferdy Sambo) dan saudari PC (Putri)," kata Beka saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Sementara untuk pelanggaran HAM lainya dalam kasus ini di antaranya, pelanggaran atas hak hidup.

"Terdapat pelanggaran hak untuk hidup yang dijamin dalam Pasal 9 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999. Faktanya, terdapat pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri," kata Beka.

Kemudian pelanggaran atas hak memperoleh keadilan. Hal itu dijamin dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

"Brigadir J yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap saudari PC (Putri, istri Ferdy Sambo) telah ‘dieksekusi’ tanpa melalui proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, dan seterusnya (fair trial). Selain itu, terhadap Sdri. PC terhambat kebebasannya untuk melaporkan kejadian dugaan kekerasan seksual yang dialaminya ke kepolisian tanpa intervensi siapapun," kata Beka memaparkan.

baca juga

Komnas HAM menemukan adanya obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum. Hal ini masuk dalam kategori pelanggaran HAM.

"Berdasarkan fakta yang ditemukan, terdapat tindakan-tindakan yang diduga merupakan obstruction of justice dalam peristiwa penembakan Brigadir J tersebut," ujar Beka.

Tindakan yang dimaksud antara lain, pertama, sengaja menyembunyikan dan/atau melenyapkan barang bukti disaat sebelum atau sesudah proses hukum. Kedua, sengaja melakukan pengaburan fakta.

"Peristiwa tindakan obstruction of justice tersebut berimplikasi pemenuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law) yang merupakan hak konstitusional sebagaimana dijamin dalam hukum nasional maupun internasional," ujar Beka.

Di samping adanya pelanggaran HAM, Komnas HAM juga menyampaikan sejumlah kesimpulannya, di antaranya,

1. Telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jefri Nichol Sebut Anak Ferdy Sambo Ribut di Kelab Malam, Kini Minta Maaf

Jefri Nichol Sebut Anak Ferdy Sambo Ribut di Kelab Malam, Kini Minta Maaf

Bali | Jum'at, 02 September 2022 | 08:40 WIB

Ralat Salah Ucap Anak Ferdy Sambo Ribut di Club, Jefri Nichol Beri Jawaban Tegas Soal Teror

Ralat Salah Ucap Anak Ferdy Sambo Ribut di Club, Jefri Nichol Beri Jawaban Tegas Soal Teror

Jogja | Jum'at, 02 September 2022 | 08:37 WIB

Putri Chandrawathi Dicekal, Kantor Imigrasi Bandara Soetta Pastikan Tidak Akan Bisa Terbang ke Luar Negri

Putri Chandrawathi Dicekal, Kantor Imigrasi Bandara Soetta Pastikan Tidak Akan Bisa Terbang ke Luar Negri

Banten | Jum'at, 02 September 2022 | 08:36 WIB

Terkini

Blibli Buka PO iPhone 18 Pro di 5 Kawasan Perkantoran Jakarta

Blibli Buka PO iPhone 18 Pro di 5 Kawasan Perkantoran Jakarta

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring

Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring

Kalbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring

Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring

Sulsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:39 WIB

335 Sekolah Ditutup akibat Kabut Asap Indonesia, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

335 Sekolah Ditutup akibat Kabut Asap Indonesia, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:22 WIB

Mengapa Pandangan yang Tepat Tentang Emas Tetap Bisa Berujung Rugi

Mengapa Pandangan yang Tepat Tentang Emas Tetap Bisa Berujung Rugi

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Kode Voucher Belanja 10.10 di Shopee dari BRI, Ada Diskon Tambahan!

Kode Voucher Belanja 10.10 di Shopee dari BRI, Ada Diskon Tambahan!

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:07 WIB

BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah

BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah

Sumbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:06 WIB

BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000

BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000

Sumsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:00 WIB

IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×