Isu Jokowi Tiga Periode Kembali Berhembus, Sindiran Dasco Gerindra: Masa Mimpi Nggak Boleh

Jum'at, 02 September 2022 | 10:46 WIB
Isu Jokowi Tiga Periode Kembali Berhembus, Sindiran Dasco Gerindra: Masa Mimpi Nggak Boleh
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya titip lagi, hati-hati, hati-hati, ulah gurung gusuh (buru-buru), jangan buru-buru, ulah lepat (salah), jangan salah menentukan sikap," kata dia.

Setelah reformasi, telah terjadi empat kali amandemen UUD 1945 oleh MPR, termasuk pada pasal 7 UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Amandemen pasal 7 UUD 1945 terjadi pada Sidang Umum MPR di Jakarta, 14-21 Oktober 1999. Hasilnya, ada sedikit perubahan untuk pasal 7 dan beberapa tambahan yang meliputi pasal 7A, 7B, dan 7C, sehingga setelah amandemen itu masa jabatan maksimal presiden dan wakil presiden hanya bisa dipegang selama dua periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI