3 Kontroversi Edy Mulyadi, Kini Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus 'Tempat Jin Buang Anak'

Jum'at, 02 September 2022 | 13:19 WIB
3 Kontroversi Edy Mulyadi, Kini Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus 'Tempat Jin Buang Anak'
Pegiat media sosial, Edy Mulyadi bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARAFOTO/Adam Bariq

Suara.com - Edy Mulyadi dituntut 4 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian terkait "Kalimantan tempat jin buang anak". Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat meyakini Edy Mulyadi bersalah karena melakukan keonaran di kalangan masyarakat.

Edy dinilai jaksa terbukti menyebarkan berita bohong atas ujarannya mengenai pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kalimantan yang disebut sebagai "tempat jin buang anak".

Sementara itu Edy Mulyadi yang merupakan wartawan senior memang dikenal sebagai sosok kontroversial. Simak kontroversi Edy Mulyadi sebelum dituntut 4 tahun penjara kasus "tempat jin buang anak" berikut ini.

1. Dituding Bayar Saksi di Kasus KM 50

Edy Mulyadi pernah membuat sebuah video laporan di Tol Japek Km 50 terkait kasus penembakan pengikuti Habib Rizieq. Video tersebut diunggahnya melalui kanal YouTube-nya, Bang Edy Channel. Dalam video berdurasi 6,24 detik, Edy mengatakan ia sudah mewawancarai beberapa pedagang di rest area Km 50.

Edy mengungkap pedagang warung di sana mendengar dua kali tembakan saat peristiwa terjadi. Ia juga menjelaskan para pedagang yang berada di lokasi diusir oleh polisi dan diminta menjauh. 

Selain itu Edy menilai polisi sejak awal sudah membentuk stigma bahwa peristiwa yang terjadi antara polisi dan pengikut Habib Rizieq sebagai penembakan teroris. Ia  menyebut rest area Km 50 menjadi tempat favorit polisi untuk melakukan penyergapan kasus-kasus narkoba dan teroris.

Kemudian Edy membantah tudingan membayar saksi saat wawancara di rest area KM 50 terkait peristiwa tewasnya laskar FPI usai bentrok dengan polisi. Ia mengatakan tudingan tersebut hanya salah satu cara untuk memutarbalikkan fakta. Edy mengatakan siapapun bisa saja mengaku-ngaku sebagai saksi yang diwawancarainya. 

2. Ujarannya Dituduh Menghina Prabowo

Baca Juga: Bikin Onar Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Dituntut Empat Tahun Penjara

Edy Mulyadi dipolisikan oleh DPD Gerindra Sulawesi Utara karena diduga menghina Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia dilaporkan atas dugaan menuturkan ujaran kebencian melalui media sosial pada 21 Januari 2022 lalu.

Dalam cuplikan video yang beredar luas di media sosial, seorang pria yang disebut Edy Mulyadi diduga menghina Prabowo Subianto. Ia menyebut Prabowo seperti 'macan yang jadi mengeong'.

Sementara itu ketua harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco menyatakan laporan tersebut bukan mengatasnamakan Partai Gerindra. Dasco menyampaikan arahan Prabowo untuk kadernya dalam menyikapi sesuatu. Menurut Dasco, Prabowo tidak pernah mengarahkan kadernya untuk saling lapor melaporkan ke polisi.

3. Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Edy Mulyadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian karena pernyataannya menyebut Kalimantan sebagai "tempat jin buang anak". Ujaran Edy Mulyadi kemudian menuai kontroversi di berbagai kalangan.

Warga Kalimantan yang merasa tersinggung dengan ujaran Edy Mulyadi lalu melapotkannya ke polisi. Kini, Edy Mulyadi dituntut empat tahun penjara lantaran terbukti menimbulkan keonaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI