Penembak Brigadir J Kemungkinan Tiga Orang, Komnas HAM Merujuk Lubang Bekas Tembak

Reza Gunadha | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 03 September 2022 | 16:29 WIB
Penembak Brigadir J Kemungkinan Tiga Orang, Komnas HAM Merujuk Lubang Bekas Tembak
Jasad Brigadir J ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM (PMJ News)

Selain kesimpulan, kata Beka, Komnas HAM juga menyodorkan delapan rekomendasi agar kasus pembunuhan Yosua bisa terungkap.

Pertama, meminta penyidik Polri menindaklanjuti temuan fakta peristiwa yang diberikan Komnas HAM serta memastikan penyelidikan maupun penyidikan dilakukan secara imparsial, bebas intervensi, transparan serta akuntabel berbasis investigasi ilmiah.

Kedua, menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC oleh Yosua di Magelang, dengan  memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta kondisi kerentanan-kerentanan khusus.

Ketiga, memastikan penegakan hukum tidak hanya sebatas pelanggaran disiplin atau kode etik, tapi juga pemidanaan. Tak hanya terhadap pelaku, tapi juga kesemua pihak yang terlibat.

Keempat, meminta kepada Inspektorat Khusus Polri memeriksa dugaan pelanggaran etik setiap anggota kepolisian yang terlibat. Bila terbukti melakukan obstruction of justice, harus diberi sanksi.

Sanksi yang dimaksud sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai berikut:

  • Sanksi pidana dan pemecatan kepada semua anggota kepolisian yang terbukti bertanggung jawab, memerintahkan berdasarkan kewenangannya membuat skenario, mengonsolidasikan personel kepolisian dan merusak serta menghilangkan barang bukti terkait peristiwa kematian Brigadir J.
  • Sanksi etik berat/kelembagaan kepada semua anggota kepolisian yang terbukti berkontribusi dan mengetahui terjadinya obstruction of justice terkait peristiwa kematian Brigadir J.
  • Sanksi etik ringan/kepribadian kepada semua anggota kepolisian yang menjalankan perintah atasan, tanpa mengetahui adanya substansi peristiwa dan atau obstruction of justice.

Kemudian rekomendasi kelima, Komnas HAM meminta kelembagaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polri dinaikkan sebagai direktorat. Dengan begitu, diharapkan lebih independen dan profesional saat menangani pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan maupun serangan seksual.

Keenam, mengadopsi praktik baik dalam penanganan pelaporan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap PC, dan kasus lain soal perempuan di hadapan hukum.

Ketujuh, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit  Prabowo mengevaluasi mekanisme penanganan perkara hukum yang melibatkan pejabat utama kepolisian, serta membangun standar pelibatan lembaga pengawas eksternal.

Terakhir kedelapan, Polri diminta membina seluruh anggota agar bekerja sesuai perundang-undangan serta memegang teguh prinsip-prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta memenuhi azas keadilan dan sesuai dengan standar hak asasi manusia sebagai upaya penjaminan peristiwa yang sama tidak berulang kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Video Pesan Bharada E Tentang Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Bukan Soal Pelecehan

Beredar Video Pesan Bharada E Tentang Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Bukan Soal Pelecehan

| Sabtu, 03 September 2022 | 16:25 WIB

Kompol Baiquni dan Chuk Putranto Dipecat PolriKarena Hilangkan Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo

Kompol Baiquni dan Chuk Putranto Dipecat PolriKarena Hilangkan Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo

| Sabtu, 03 September 2022 | 16:01 WIB

Kak Seto Trending Topic, Banjir Kritik Warganet Soal Anak Ferdy Sambo

Kak Seto Trending Topic, Banjir Kritik Warganet Soal Anak Ferdy Sambo

News | Sabtu, 03 September 2022 | 15:40 WIB

Di Sidang Etik, AKBP Arif Rachman Arifin, Bapak Ojol Anak Buah Ferdy Sambo Pejamkan Mata

Di Sidang Etik, AKBP Arif Rachman Arifin, Bapak Ojol Anak Buah Ferdy Sambo Pejamkan Mata

| Sabtu, 03 September 2022 | 15:28 WIB

Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak Curhat di Instagram, Aku Kangen Banget Loh

Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak Curhat di Instagram, Aku Kangen Banget Loh

| Sabtu, 03 September 2022 | 15:25 WIB

IPW Sebut Terjadi Tindakan Diskriminatif Jika Putri Tak Ditahan, Sugeng: Usik Rasa Keadilan

IPW Sebut Terjadi Tindakan Diskriminatif Jika Putri Tak Ditahan, Sugeng: Usik Rasa Keadilan

| Sabtu, 03 September 2022 | 15:22 WIB

Nikita Mirzani Sebut Ferdy Sambo dalam Curhatannya Soal Pinjaman Online

Nikita Mirzani Sebut Ferdy Sambo dalam Curhatannya Soal Pinjaman Online

| Sabtu, 03 September 2022 | 15:19 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB