Penembak Brigadir J Kemungkinan Tiga Orang, Komnas HAM Merujuk Lubang Bekas Tembak

Reza Gunadha, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 03 September 2022 | 16:29 WIB
Penembak Brigadir J Kemungkinan Tiga Orang, Komnas HAM Merujuk Lubang Bekas Tembak
Jasad Brigadir J ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM (PMJ News)

Selain kesimpulan, kata Beka, Komnas HAM juga menyodorkan delapan rekomendasi agar kasus pembunuhan Yosua bisa terungkap.

Pertama, meminta penyidik Polri menindaklanjuti temuan fakta peristiwa yang diberikan Komnas HAM serta memastikan penyelidikan maupun penyidikan dilakukan secara imparsial, bebas intervensi, transparan serta akuntabel berbasis investigasi ilmiah.

Kedua, menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC oleh Yosua di Magelang, dengan  memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta kondisi kerentanan-kerentanan khusus.

Ketiga, memastikan penegakan hukum tidak hanya sebatas pelanggaran disiplin atau kode etik, tapi juga pemidanaan. Tak hanya terhadap pelaku, tapi juga kesemua pihak yang terlibat.

Keempat, meminta kepada Inspektorat Khusus Polri memeriksa dugaan pelanggaran etik setiap anggota kepolisian yang terlibat. Bila terbukti melakukan obstruction of justice, harus diberi sanksi.

Sanksi yang dimaksud sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai berikut:

  • Sanksi pidana dan pemecatan kepada semua anggota kepolisian yang terbukti bertanggung jawab, memerintahkan berdasarkan kewenangannya membuat skenario, mengonsolidasikan personel kepolisian dan merusak serta menghilangkan barang bukti terkait peristiwa kematian Brigadir J.
  • Sanksi etik berat/kelembagaan kepada semua anggota kepolisian yang terbukti berkontribusi dan mengetahui terjadinya obstruction of justice terkait peristiwa kematian Brigadir J.
  • Sanksi etik ringan/kepribadian kepada semua anggota kepolisian yang menjalankan perintah atasan, tanpa mengetahui adanya substansi peristiwa dan atau obstruction of justice.

Kemudian rekomendasi kelima, Komnas HAM meminta kelembagaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polri dinaikkan sebagai direktorat. Dengan begitu, diharapkan lebih independen dan profesional saat menangani pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan maupun serangan seksual.

Keenam, mengadopsi praktik baik dalam penanganan pelaporan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap PC, dan kasus lain soal perempuan di hadapan hukum.

Ketujuh, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit  Prabowo mengevaluasi mekanisme penanganan perkara hukum yang melibatkan pejabat utama kepolisian, serta membangun standar pelibatan lembaga pengawas eksternal.

baca juga

Terakhir kedelapan, Polri diminta membina seluruh anggota agar bekerja sesuai perundang-undangan serta memegang teguh prinsip-prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta memenuhi azas keadilan dan sesuai dengan standar hak asasi manusia sebagai upaya penjaminan peristiwa yang sama tidak berulang kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Video Pesan Bharada E Tentang Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Bukan Soal Pelecehan

Beredar Video Pesan Bharada E Tentang Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Bukan Soal Pelecehan

Selebtek | Sabtu, 03 September 2022 | 16:25 WIB

Kompol Baiquni dan Chuk Putranto Dipecat PolriKarena Hilangkan Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo

Kompol Baiquni dan Chuk Putranto Dipecat PolriKarena Hilangkan Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo

Selebtek | Sabtu, 03 September 2022 | 16:01 WIB

Kak Seto Trending Topic, Banjir Kritik Warganet Soal Anak Ferdy Sambo

Kak Seto Trending Topic, Banjir Kritik Warganet Soal Anak Ferdy Sambo

News | Sabtu, 03 September 2022 | 15:40 WIB

Di Sidang Etik, AKBP Arif Rachman Arifin, Bapak Ojol Anak Buah Ferdy Sambo Pejamkan Mata

Di Sidang Etik, AKBP Arif Rachman Arifin, Bapak Ojol Anak Buah Ferdy Sambo Pejamkan Mata

Denpasar | Sabtu, 03 September 2022 | 15:28 WIB

Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak Curhat di Instagram, Aku Kangen Banget Loh

Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak Curhat di Instagram, Aku Kangen Banget Loh

Deli | Sabtu, 03 September 2022 | 15:25 WIB

IPW Sebut Terjadi Tindakan Diskriminatif Jika Putri Tak Ditahan, Sugeng: Usik Rasa Keadilan

IPW Sebut Terjadi Tindakan Diskriminatif Jika Putri Tak Ditahan, Sugeng: Usik Rasa Keadilan

Metro | Sabtu, 03 September 2022 | 15:22 WIB

Nikita Mirzani Sebut Ferdy Sambo dalam Curhatannya Soal Pinjaman Online

Nikita Mirzani Sebut Ferdy Sambo dalam Curhatannya Soal Pinjaman Online

Selebtek | Sabtu, 03 September 2022 | 15:19 WIB

Terkini

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB