Atut kemudian menjalani hukuman selama hampir 9 tahun. Atut dibebaskan pada hari ini, 06 September 2022. Ratu Atut belum bebas murni dari hukumannya karena dari dua kasus tersebut masa hukuman atut adalah 12 tahun penjara.
Oleh karenanya, Ratu Atut harus tetap menjalani bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli tahun 2025.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa