Perjalanan Kasus Ratu Atut Terjerat Suap, Korupsi, sampai Bebas Bersyarat dari Penjara

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 17:45 WIB
Perjalanan Kasus Ratu Atut Terjerat Suap, Korupsi, sampai Bebas Bersyarat dari Penjara
Perjalanan kasus Ratu Atut

Mantan Gubernur Banten yang dipenjara karena tersandung kasus korupsi, Ratu Atut Chosiyah hari ini (6/9/2022) dibebaskan dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA, Tangerang. Ratu Atut dibebaskan bersyarat setelah melaksanakan hukuman penjara selama hampir 9 tahun lamanya.

Diketahui, Ratu Atut tersandung dua kasus. Pertama yaitu tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dan kedua yaitu kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang berhasil merugikan negara dengan total Rp 79 miliar.

Adanya dua kasus tersebut, mengharuskan Ratu Atut menjalani hukuman pidana yaitu penjara selama 12,5 tahun.

Ratu Atut mulai dipenjara pada Desember 2013. Oleh karenanya, kebebasannya hari ini belum bebas murni.

Diketahui, Ratu Atut harus tetap menjalani bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli tahun 2025.

Lantas, seperti apakah perjalanan kasus Ratu Atut sampai bebas dari penjara? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Sebelum perempuan tersebut terjerat kasus korupsi, Atut mulai membentangkan sayapnya di dunia politik di tingkat tertinggi di Banten sebagai Wakil Gubernur. Pada saat itu, Ratu Atut dipasangkan dengan Djoko Munandar. 

Djoko sendiri merupakan kakak dari Ratu Atut, oleh karenanya, nama Ratu Atut tersebut sempat kental dengan istilah ‘dinasti’ politik. Hal tersebut dikarenakan pada penguasaan sejumlah jabatan di daerah banten, dikuasai oleh keluarga atau kerabat yang sama.

Selama empat tahun dirinya menduduki jabatan sebagai Wakil Gubernur Banten, di tahun 2006 Djoko tersandung kasus korupsi dan dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Banten.

Hal tersebut mengantarkan Ratu Atut untuk duduk sebagai Gubernur Banten sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Banten.

Kemudian, pada Pilkada di tahun 2006, Ratu Atut kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten yang dipasangkan dengan Mohammad Masduki sebagai calon wakil.

Dalam Pilkada tersebut, keduanya diusung oleh Partai Golkar, PDI-P, PBR, PBB, PDS, Patriot, dan PKPB.

Atut pun kemudian memenangkan pemilihan tersebut dan dinobatkan sebagai gubernur wanita pertama di Indonesia. Ratu Atut resmi menjadi Gubernur Banten dengan Mohammad Masduki sebagai wakilnya sejak 11 Januari 2007-2012.

Lebih lanjut, dalam Pilkada di tahun 2011, Atut kembali mencoba peruntungannya untuk terus menduduki jabatan tersebut.

Atut kembali maju dalam Pilkada tahun 2011 dan terpilih bersama Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2012-2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara

Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara

News | Selasa, 06 September 2022 | 17:41 WIB

Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal

Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal

| Selasa, 06 September 2022 | 17:22 WIB

Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat

Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat

| Selasa, 06 September 2022 | 16:44 WIB

Selain Ratu Atut Chosiyah, Eks Jaksa Pinangki dan 2 Napi Koruptor Juga Bebas Bersyarat Hari Ini

Selain Ratu Atut Chosiyah, Eks Jaksa Pinangki dan 2 Napi Koruptor Juga Bebas Bersyarat Hari Ini

Jakarta | Selasa, 06 September 2022 | 15:58 WIB

Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026

Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026

Jakarta | Selasa, 06 September 2022 | 15:25 WIB

Bebas Bersyarat Eks Gubernur Banten Ratu Atut Keluar Penjara Hari Ini

Bebas Bersyarat Eks Gubernur Banten Ratu Atut Keluar Penjara Hari Ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 15:20 WIB

Terpidana Korupsi Ratu Atut Resmi Keluar Penjara, Kemenkumham: Bebas Bersyarat!

Terpidana Korupsi Ratu Atut Resmi Keluar Penjara, Kemenkumham: Bebas Bersyarat!

Sumut | Selasa, 06 September 2022 | 14:56 WIB

Terkini

Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia

Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:12 WIB

AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat

AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:01 WIB

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:32 WIB

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:16 WIB

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB