"Semua kasus tindak pidana dari seluruh Indonesia, di antaranya adalah 23 narapidana Tipikor yang sudah dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022 dari 2 Lapas," imbuhnya.
Beberkan Aturan Bebas Bersyarat 23 Napi Koruptor, Ditjen PAS: Hak Diberikan Tanpa Terkecuali dan NonDiskriminatif
Rabu, 07 September 2022 | 12:17 WIB

BERITA TERKAIT
Perjalanan Kasus Eks Jaksa Pinangki: Vonis Disunat Jadi 4 Tahun dan Kini Bebas Bersyarat
07 September 2022 | 12:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI