“Kami mengingatkan agar DPR menghentikan seluruh proses pembahasan RUU Sisdiknas. RUU ini cacat secara hukum dan banyak sekali pasal siluman yang menghilangkan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika diundangkan RUU ini sangat berbahaya dan bisa mengoyak sendi-sendi kehidupan berbangsa secara nasional,” imbuh dia.
Indra berpendapat banyak hal di RUU Sisdiknas yang mengganggu prinsip dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk hilangnya dan tidak dicantumkannya nilai nilai luhur Pancasila dalam membangun profil Pelajar Pancasila. [ANTARA]