Komnas HAM : Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Munir Terobosan Hukum, Korban Cuma Satu Orang

Rabu, 07 September 2022 | 18:40 WIB
Komnas HAM : Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Munir Terobosan Hukum, Korban Cuma Satu Orang
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik konfrensi pers terkait penyelidikan kasus pelanggaran ham berat Munir di Jakarta, Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat pembunuhan Munir Said Thalib sebagai sebuah terobosan hukum, mengingat jumlah korbannya hanya satu orang.

"Ini langkah terobosan hukum. Dan kita juga punya argumentasi yang kuat," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Dia menjelaskan, argumentasi penetapan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat dengan jumlah korban hanya satu orang sudah disiapkan lembaganya.

"Mendiskusikan mengenai argumentasi hukum manakala misalnya dalam kasus seperti dialami oleh saudara Munir satu orang. Sebagaimana itu bisa disebut sebagai dugaan pelanggaran HAM yang berat, argumentasinya sudah dibuat," ujarnya.

Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) melakukan aksi di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (5/9/2022). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww]
Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) melakukan aksi di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (5/9/2022). [Antara/Syifa Yulinnas/aww]

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga mengatakan jumlah korban dalam kasus Munir menjadi sebuah tantangan baginya. Dia berharap Kejaksaan Agung dapat melihat rangkaian pembunuhan Munir secara utuh.

"Itu tantangan. PR bersama kita. Mari kita ajak teman-teman di Kejagung untuk bisa belajar bersama, melihat," tuturnya.

"Nanti kan juga bahan-bahannya mereka bisa pelajari. Dan salah satu yang expert di bidang ini adalah anggota Komjak, Pak Batara. Dia S3-nya tentang isu ini. Jadi mudah-mudahan teman-teman Komjak juga bisa ikut mencerahkan kawan-kawan di Kejagung," sambungnya.

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc

Diberitakan sebelumnya, Tim Ad Hoc penyelidikan penetapan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat telah dibentuk Komnas HAM. Guna mulai melakukan penyelidikan, Komnas HAM akan mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Komnas HAM akan Kirim Surat Dimulainya Penyelidikan, Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat

"Pertama SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) itu akan kita sampaikan nanti," kata Taufan.

Setelah surat itu diserahkan ke Kejagung, lembaganya akan segera bekerja melakukan penyelidikan.

Kendati demikian, dari lima anggota Tim Ad Hoc baru ada tiga nama, yaitu Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga dan Direktur Eksekutif Amnnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid. Sementara dua anggota lainnya sedang proses pengajuan.

"Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaannya. Karena belum ada pernyataan kesediaannya secara resmi maka pada hari ini belum bisa kami sebutkan," ujar Taufan.

"Tetapi dua nama itu adalah yang juga merupakan daftar nama-nama yang diusulkan oleh rekan-rekan masyarakat sipil maupun tokoh-tokoh HAM lainnya," sambungnya.

Terhitung setelah 18 tahun berlalu, yakni pada 7 September 2004, kasus pembunuhan Munir belum ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Ketua Komnas HAM Secara Blak-blakan Akui Ferdy Sambo Bos Mafia

Ketua Komnas HAM Secara Blak-blakan Akui Ferdy Sambo Bos Mafia

Video
Minggu, 04 September 2022 | 09:00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI