Rincian Tarif Ojol Naik Terbaru, Mulai Berlaku 10 September 2022

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 10:06 WIB
Rincian Tarif Ojol Naik Terbaru, Mulai Berlaku 10 September 2022
Ilustrasi ojek online - Daftar Tarif Ojol Naik Terbaru (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Kenaikan tarif ojol akhirnya secara resmi diumumkan oleh pemerintah, dalam rangka penyesuaian pada kenaikan harga BBM. Kenaikan ini terjadi hampir di semua zona operasional. Daftar tarif ojol naik terbaru mulai 10 September 2022 bisa Anda lihat di bawah ini.

Kenaikan tarif rata-rata untuk batas atas dan batas bawah adalah sekitar 6 persen hingga 13,33 persen lebih besar daripada kenaikan yang terjadi pada 2020 terakhir lalu, yang menjadi kenaikan tarif sebelumnya. Lalu bagaimana detail kenaikan tarif ojol ini? Simak penjelasan di bawah ini.

Daftar Tarif Ojol Baru

1. Kenaikan Tarif Ojol Zona I

Zona 1 mencakup wilayah Sumatera dan Jawa (di luar Jabodetabek), dan Bali. Untuk biaya detailnya adalah sebagai berikut.

  • Biaya jasa batas bawah dari Rp1.850 per kilometer menjadi Rp2.000 per kilometer
  • Biaya jasa batas atas dari Rp2.250 per kilometer menjadi Rp2.300 per kilometer
  • Rentang biaya jasa minimal yang bisa diberikan sebelumnya Rp7.000 sampai Rp10.000 menjadi Rp8.000 sampai Rp10.000

2. Kenaikan Tarif Ojol Zona II

Cakupan Zona II antara lain adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Detail kenaikannya adalah sebagai berikut.

  • Biaya jasa batas bawah dari Rp2.250 per kilometer menjadi Rp2.550 per kilometer
  • Biaya jasa batas atas dari Rp2.650 per kilometer menjadi Rp2.800 per kilometer
  • Rentang biaya jasa minimal yang bisa diberikan sebelumnya Rp9.000 sampai Rp10.500 menjadi Rp10.200 sampai Rp11.200

3. Kenaikan Tarif Ojol Zona III

Cakupan Zona II antara lain adalah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua. Detail tarif baru yang diberikan adalah sebagai berikut.

  • Biaya jasa batas bawah dari Rp2.100 per kilometer menjadi Rp2.300 per kilometer
  • Biaya jasa batas atas dari Rp2.600 per kilometer menjadi Rp2.750 per kilometer
  • Rentang biaya jasa minimal yang bisa diberikan sebelumnya Rp7.000 sampai Rp10.000 menjadi Rp9.200 sampai Rp11.000

Pengumuman dan Pemberlakuan Tarif Baru

Pengumuman kenaikan tarif ini dilakukan pada hari Rabu, 7 September 2022 lalu, dan akan mulai berlaku efektif pada hari Sabtu, 10 September 2022 mendatang. Diharapkan, pemerataan informasi terkait kenaikan tarif ini bisa menjadi perhatian bagi semua pengguna ojol, agar tidak kaget saat kenaikan mulai diberlakukan.

Batalnya pemberlakuan tarif ojol yang semula direncanakan pada 14 dan 29 Agustus 2022 lalu akhirnya mendapatkan kejelasan setelah pengumuman ini diberikan.

Itu tadi informasi daftar tarif ojol naik terbaru mulai 10 September 2022 yang bisa dibagikan dalam artikel singkat ini, semoga menjadi informasi yang berguna untuk Anda. Bagikan informasi ini agar semua kerabat dan kenalan Anda mengetahui tarif ojol terbaru pada Sabtu, 10 September 2022 mendatang.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Ojek Online Naik, Grab Akan Patuh

Tarif Ojek Online Naik, Grab Akan Patuh

Tekno | Rabu, 07 September 2022 | 20:17 WIB

Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Tidak Sepakat dengan Kebijakan Kenaikan Tarif Ojol dari Kemenhub

Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Tidak Sepakat dengan Kebijakan Kenaikan Tarif Ojol dari Kemenhub

| Rabu, 07 September 2022 | 19:25 WIB

Mengadu ke DPRD Kulon Progo, Druver Ojol Minta Difasilitasi Penghapusan Zona Merah Penumpang

Mengadu ke DPRD Kulon Progo, Druver Ojol Minta Difasilitasi Penghapusan Zona Merah Penumpang

Jogja | Rabu, 07 September 2022 | 19:05 WIB

Asosiasi Pengemudi Ojek Online Menilai Kenaikan Tarif Tak Sesuai Tuntutan

Asosiasi Pengemudi Ojek Online Menilai Kenaikan Tarif Tak Sesuai Tuntutan

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 18:43 WIB

Tarif Ojek Online Naik Menyusul Peningkatan Harga BBM

Tarif Ojek Online Naik Menyusul Peningkatan Harga BBM

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 17:43 WIB

Ramai Lagi Momen Ferdy Sambo Bentak Ojol Saat Amankan Demo, Muncul Sekilas di Video Lawas Krishna Murti

Ramai Lagi Momen Ferdy Sambo Bentak Ojol Saat Amankan Demo, Muncul Sekilas di Video Lawas Krishna Murti

News | Rabu, 07 September 2022 | 14:11 WIB

Terkini

Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar

Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB

Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun

Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:25 WIB

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:24 WIB

Israel Perluas Serangan ke Lebanon, Begini Sejarahnya!

Israel Perluas Serangan ke Lebanon, Begini Sejarahnya!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:21 WIB

Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus

Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:17 WIB

Efek Perang Iran: Kim Jong Un Makin Yakin Nuklir Adalah Kunci Selamat

Efek Perang Iran: Kim Jong Un Makin Yakin Nuklir Adalah Kunci Selamat

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16 WIB

Darurat Panic Buying, Pemerintah Jepang Jamin Pasokan Tisu Aman

Darurat Panic Buying, Pemerintah Jepang Jamin Pasokan Tisu Aman

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:10 WIB

Arus Balik Masih Tinggi, 52 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini

Arus Balik Masih Tinggi, 52 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:05 WIB

Trump Jadi Pinokio di Karikatur Media Iran: Klaim Negosiasi Damai Hanya Kebohongan Besar

Trump Jadi Pinokio di Karikatur Media Iran: Klaim Negosiasi Damai Hanya Kebohongan Besar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01 WIB

Misteri Pria Hilang di Jaktim Berujung Tragis: Jasad Ditemukan Terkubur di Cikeas

Misteri Pria Hilang di Jaktim Berujung Tragis: Jasad Ditemukan Terkubur di Cikeas

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:54 WIB