Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Asosiasi Pengemudi Ojek Online Menilai Kenaikan Tarif Tak Sesuai Tuntutan

Siswanto, Achmad Fauzi

Rabu, 07 September 2022 | 18:43 WIB
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Menilai Kenaikan Tarif Tak Sesuai Tuntutan
Pengemudi ojek online membawa penumpang di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia menilai kebijakan kenaikan tarif ojek online tidak sesuai tuntutan saat rapat dengan Kementerian Perhubungan.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan para pengemudi ojek online tidak sepakat isi aturan kenaikan tarif.

Regulasi kenaikan tarif diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 664 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

"Kementerian Perhubungan sebagai regulator pusat memberikan wewenang kepada regulator tingkat Provinsi untuk mengkaji, merumuskan dan menerbitkan tarif ojek daring dengan melibatkan stakeholder dan asosiasi pada tingkat Provinsi, sehingga menghilangkan sistem zonasi yang diberlakukan pada saat ini," ujar Igun dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Untuk besaran biaya sewa aplikasi, kata dia, pengemudi ojek online sepakat sebesar maksimal 10% karena berapapun tarif yang diberlakukan, besaran biaya sewa aplikasi lebih dari 10% akan merugikan pendapatan pengemudi ojek daring.

"Dan besaran biaya sewa aplikasi maksimal 10% ini harus dicantumkan dalam KP agar dapat dilaksanakan oleh seluruh perusahaan aplikasi," imbuh dia.

Tidak adanya poin ini, Igun menyebut pengemudi ojek online belum menerima kebijakan kemenhub yang terbaru tersebut. Dia meminta Kemenhub bisa merevisi aturan tersebut.

"Apabila dari dua point tuntutan terkait KP ini tidak juga diindahkan oleh Kementerian Perhubungan RI maka kami bersama rekan-rekan seluruh Indonesia akan memprotes dan menolak bentuk KP yang tidak sesuai dengan tuntutan kami ini," kata dia.

Kenaikan tarif ojek online dibagi berdasarkan tiga zona. Zona I yang meliputi daerah Jawa, Sumatera, dan Bali tarifnya batas bawah naik dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000 KM. Sedangkan, tari batas atasnya naik dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500/km.

Untuk zona 2 meliputi wilayah Jabodetabek yaitu tarif batas bawahnya Rp2.250/km naik menjadi Rp2.550/km. Untuk batas atas dari Rp2.650/km naik menjadi Rp2.800/km.

baca juga

Zona 3 yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua, tarif batas bawahnya naik dari Rp2.100/km menjadi Rp2.300/km atau naik 9,5 persen. Sedangkan, untuk batas atas naik dari Rp2.600/km menjadi Rp2.750/km atau naik 5,7 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:43 WIB

Kabar Gembira bagi Driver Ojol! Gojek-Grab Turunkan Potongan Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli

Kabar Gembira bagi Driver Ojol! Gojek-Grab Turunkan Potongan Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:51 WIB

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:40 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus

Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:39 WIB

Driver Ojol Perempuan Menangis Haru Usai Dapat Tips Duit Segepok dari Turis Asing

Driver Ojol Perempuan Menangis Haru Usai Dapat Tips Duit Segepok dari Turis Asing

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:17 WIB

Pemangkasan Komisi Ojol Jadi 8% Bisa Ubah Arah Bisnis Aplikator

Pemangkasan Komisi Ojol Jadi 8% Bisa Ubah Arah Bisnis Aplikator

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:54 WIB

Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor

Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:46 WIB

InDrive Nilai Transparansi dan Keadilan Jadi Tantangan Industri Ride-Hailing

InDrive Nilai Transparansi dan Keadilan Jadi Tantangan Industri Ride-Hailing

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 15:00 WIB

Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan

Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:20 WIB

Perempuan yang Selalu Meminta Diantarkan Pulang

Perempuan yang Selalu Meminta Diantarkan Pulang

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:40 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB