Sepak Terjang Julianto Eka Putra, Divonis 12 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 14:59 WIB
Sepak Terjang Julianto Eka Putra, Divonis 12 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI
Julianto Eka Putra (Suara.com/ Risna Halidi)

Suara.com - Kasus yang menyeret pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, Julianto Eka Putra kini memasuki babak baru. Motivator nasional ini divonis 12 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap beberapa siswa di sekolah sejak 2009 silam.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini sempat "menguap" karena para korban tidak berani untuk melapor. Hingga akhirnya beberapa korban berani untuk mengungkap kasus ini melalui podcast Deddy Corbuzier.

Tak lama dari namanya viral karena diduga melakukan pelecehan seksual, pria yang akrab disapa Ko Jul ini ditangkap di kediamannya pada Senin, (12/7/22) lalu. Julianto sempat tidak mengaku soal pelecehan seksual yang dilakukannya, hingga akhirnya terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Sepak Terjang Julianto Eka Putra

Sepak terjang Julianto di bidang pendidikan ini berawal saat dirinya menyelesaikan studinya di Universitas 17 Agustus Surabaya. Ia berhasil menoreh gelar cumlaude dari perguruan tinggi.

Perjuangannya untuk mengadu nasib diawali saat dirinya hanya bekerja sebagai karyawan biasa. Ia pun mencoba berbagai pekerjaan, mulai dari sales, bekerja di toko emas, berjualan asuransi, berbisnis keripik kentang, hingga bekerja dengan bisnis MLM untuk bertahan hidup. Kisah hidupnya yang pelik inilah membuat dirinya termotivasi untuk maju dan akhirnya berkarir sebagai seorang motivator. 

Julianto pun sering diundang di banyak seminar sebagai pengisi materi dan memotivasi para pesertanya untuk bisa mengikuti jejak suksesnya. Kesuksesannya sebagai motivator ternyata menginspirasinya untuk mendirikan sekolah bagi anak anak dari keluarga yang kurang mampu.

Hingga di tahun 2003, Julianto berhasil membangun sebuah sekolah gratis bernama Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Berbagai program pun dijalankan di sekolah ini untuk mendukung prestasi para siswa disana. 

Ia pun berhasil membangun perusahaan bernama Binar Group dengan 20 anak perusahaan yang dinaungi olehnya. Kesuksesannya dalam membangun perusahaan dan berbagai pelatihan motivasi yang diikutinya mulai dari level regional, nasional, bahkan internasional membuat banyak orang tua tanpa ragu mengizinkan anak anak mereka untuk bersekolah di SPI. 

Terjerat Kasus Kekerasan Seksual

Namun, kejahatan seksual yang dilakukannya terhadap beberapa siswa di sekolahnya ini membuat nama sekolahnya yang sudah berdiri hampir 20 tahun ini menjadi tercoreng. 

Julianto pun diketahui sudah menjadi terdakwa dalam dugaan kasus kekerasan seksual juga pada tahun 2021. Kendati demikian, saat itu Julianto ternyata masih bebas dan beraktivitas selayaknya bukan terdakwa kasus hingga akhirnya kasus pelecehan seksual kembali menyeret namanya.

Divonis 12 Tahun Penjara

Kini Julianto Eka Putra divonis 12 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual yang menjeratnya tersebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Hakim Ketua Harlina Reyes menyatakan Julianto bersalah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan hubungan persetubuhan secara terus menerus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis 12 Tahun Penjara, Bos SPI Kota Batu Ajukan Banding

Vonis 12 Tahun Penjara, Bos SPI Kota Batu Ajukan Banding

Malang | Kamis, 08 September 2022 | 07:00 WIB

Julianto Eka Putra Divonis 12 Tahun Dalam Kasus Kekerasan Seksual SPI Kota Batu

Julianto Eka Putra Divonis 12 Tahun Dalam Kasus Kekerasan Seksual SPI Kota Batu

Malang | Rabu, 07 September 2022 | 16:37 WIB

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu Divonis 12 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu Divonis 12 Tahun Penjara

News | Rabu, 07 September 2022 | 16:36 WIB

Gadis 10 Tahun Diduga Diperkosa Oleh Oknum Kepsek Sampai Tukang Sapu, Ibu Korban Ngadu ke Hotman Paris

Gadis 10 Tahun Diduga Diperkosa Oleh Oknum Kepsek Sampai Tukang Sapu, Ibu Korban Ngadu ke Hotman Paris

Hits | Rabu, 07 September 2022 | 15:16 WIB

Heboh! Kasus Dugaan Pelecehan Sesama Jenis di Unad, Pelaku Incar Mahasiswa Baru

Heboh! Kasus Dugaan Pelecehan Sesama Jenis di Unad, Pelaku Incar Mahasiswa Baru

| Rabu, 07 September 2022 | 10:06 WIB

Terkini

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:55 WIB

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:44 WIB

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:31 WIB

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:22 WIB

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:17 WIB

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:52 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:46 WIB

Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz

Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:46 WIB