Sepak Terjang Julianto Eka Putra, Divonis 12 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 14:59 WIB
Sepak Terjang Julianto Eka Putra, Divonis 12 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI
Julianto Eka Putra (Suara.com/ Risna Halidi)

Suara.com - Kasus yang menyeret pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, Julianto Eka Putra kini memasuki babak baru. Motivator nasional ini divonis 12 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap beberapa siswa di sekolah sejak 2009 silam.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini sempat "menguap" karena para korban tidak berani untuk melapor. Hingga akhirnya beberapa korban berani untuk mengungkap kasus ini melalui podcast Deddy Corbuzier.

Tak lama dari namanya viral karena diduga melakukan pelecehan seksual, pria yang akrab disapa Ko Jul ini ditangkap di kediamannya pada Senin, (12/7/22) lalu. Julianto sempat tidak mengaku soal pelecehan seksual yang dilakukannya, hingga akhirnya terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Sepak Terjang Julianto Eka Putra

Sepak terjang Julianto di bidang pendidikan ini berawal saat dirinya menyelesaikan studinya di Universitas 17 Agustus Surabaya. Ia berhasil menoreh gelar cumlaude dari perguruan tinggi.

Perjuangannya untuk mengadu nasib diawali saat dirinya hanya bekerja sebagai karyawan biasa. Ia pun mencoba berbagai pekerjaan, mulai dari sales, bekerja di toko emas, berjualan asuransi, berbisnis keripik kentang, hingga bekerja dengan bisnis MLM untuk bertahan hidup. Kisah hidupnya yang pelik inilah membuat dirinya termotivasi untuk maju dan akhirnya berkarir sebagai seorang motivator. 

Julianto pun sering diundang di banyak seminar sebagai pengisi materi dan memotivasi para pesertanya untuk bisa mengikuti jejak suksesnya. Kesuksesannya sebagai motivator ternyata menginspirasinya untuk mendirikan sekolah bagi anak anak dari keluarga yang kurang mampu.

Hingga di tahun 2003, Julianto berhasil membangun sebuah sekolah gratis bernama Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Berbagai program pun dijalankan di sekolah ini untuk mendukung prestasi para siswa disana. 

Ia pun berhasil membangun perusahaan bernama Binar Group dengan 20 anak perusahaan yang dinaungi olehnya. Kesuksesannya dalam membangun perusahaan dan berbagai pelatihan motivasi yang diikutinya mulai dari level regional, nasional, bahkan internasional membuat banyak orang tua tanpa ragu mengizinkan anak anak mereka untuk bersekolah di SPI. 

Terjerat Kasus Kekerasan Seksual

Namun, kejahatan seksual yang dilakukannya terhadap beberapa siswa di sekolahnya ini membuat nama sekolahnya yang sudah berdiri hampir 20 tahun ini menjadi tercoreng. 

Julianto pun diketahui sudah menjadi terdakwa dalam dugaan kasus kekerasan seksual juga pada tahun 2021. Kendati demikian, saat itu Julianto ternyata masih bebas dan beraktivitas selayaknya bukan terdakwa kasus hingga akhirnya kasus pelecehan seksual kembali menyeret namanya.

Divonis 12 Tahun Penjara

Kini Julianto Eka Putra divonis 12 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual yang menjeratnya tersebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Hakim Ketua Harlina Reyes menyatakan Julianto bersalah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan hubungan persetubuhan secara terus menerus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis 12 Tahun Penjara, Bos SPI Kota Batu Ajukan Banding

Vonis 12 Tahun Penjara, Bos SPI Kota Batu Ajukan Banding

Malang | Kamis, 08 September 2022 | 07:00 WIB

Julianto Eka Putra Divonis 12 Tahun Dalam Kasus Kekerasan Seksual SPI Kota Batu

Julianto Eka Putra Divonis 12 Tahun Dalam Kasus Kekerasan Seksual SPI Kota Batu

Malang | Rabu, 07 September 2022 | 16:37 WIB

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu Divonis 12 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu Divonis 12 Tahun Penjara

News | Rabu, 07 September 2022 | 16:36 WIB

Gadis 10 Tahun Diduga Diperkosa Oleh Oknum Kepsek Sampai Tukang Sapu, Ibu Korban Ngadu ke Hotman Paris

Gadis 10 Tahun Diduga Diperkosa Oleh Oknum Kepsek Sampai Tukang Sapu, Ibu Korban Ngadu ke Hotman Paris

Hits | Rabu, 07 September 2022 | 15:16 WIB

Heboh! Kasus Dugaan Pelecehan Sesama Jenis di Unad, Pelaku Incar Mahasiswa Baru

Heboh! Kasus Dugaan Pelecehan Sesama Jenis di Unad, Pelaku Incar Mahasiswa Baru

| Rabu, 07 September 2022 | 10:06 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB