Mukernas Pencopotan Ketum PPP Dianggap Ilegal, Kubu Suharso Bakal Surati Kemenkumham

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 18:50 WIB
Mukernas Pencopotan Ketum PPP Dianggap Ilegal, Kubu Suharso Bakal Surati Kemenkumham
Gedung Kementerian Hukum dan HAM di Kuningan, Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan, bahwa Suharso Monoarfa dan tim akan bersurat ke Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham untuk memberikan penjelasan soal pencopotan Suharso dari kursi ketua umum lewat forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).

Hal itu dilakukan usai Plt Ketua Umum PPP M Mardiono menyerahkan langsung berkas kepengurusan baru PPP hasil Mukernas Serang ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Rabu kemarin.

Tamliha menjelaskan, bahwa Mukernas PPP yang digelar di Serang, Banten yang hasilnya memutuskan Suharso dicopot dari kursi ketum dan diganti Plt tersebut tidak sah.

Menurutnya, hal itu tidak digelar sesuai aturan anggaran dasar anggaran rumah tangga atau AD/ART partai.

"Rapat pengurus harian membatalkan, menganulir rapat pengurus harian pada 4 September yang lalu karena tidak ditandatangani undangannya oleh ketua umum dan sekjen yang sah. Maka produk akhirnya, yakni Mukernas itu juga tidak sah," kata Tamliha saat dihubungi, Kamis (8/9/2022).

Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha (kanan) memandang penting kehadiran Rancangan Undang-Undang Perlidungan Data Pribadi di Indonesia. (Suara.com/Novian)
Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha (kanan). (Suara.com/Novian)

Atas dasar itu, Tamliha mengatakan, pihak Suharso akan bersurat menyampaikan klarifikasi. Terlebih kronologi soal apa yang sebenarnya terjadi.

"Ya cukup di serahkan ke kepala sekretariat kemenkumham. Tinggal menyampaikan surat klarifikasi. Iya, menjelaskan secara komprehensif kronologisnya dasar hukumnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Tamliha mengaku, memang pihaknya tidak ingin berandai-andai soal sikap Kemenkumham tanggapi masalah PPP tersebut. Ia meyakini Menkumham punya integeritas dan tidak mengesahkan kepengurusan Mardiono atau hasil Mukernas.

"Kami tidak mau berandai-andai menteri hukum dan HAM itu kan profesional, teman saya di badan anggaran, dia ini orang berkarakter punya integritas saya yakin dia tidak akan mau menandatangani sesuatu yang tidak memiliki legal aspek yang jelas," pungkasnya.

Mardiono ke Kemenkumham

Sebelumnya, PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, kemarin. 

Muhamad Mardiono. (Foto: Wikipedia)
Muhamad Mardiono. (Foto: Wikipedia)

Berkas diserahkan langsung  Plt Ketum DPP PPP Muhammad Mardiono. Penyerahan turut didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut.

"Hari ini saya bersama-sama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono di kantor Kemenkumham Jakarta.

Mardiono menuturkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.

Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan dari mulai keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beberkan Aturan Bebas Bersyarat 23 Napi Koruptor, Ditjen PAS: Hak Diberikan Tanpa Terkecuali dan NonDiskriminatif

Beberkan Aturan Bebas Bersyarat 23 Napi Koruptor, Ditjen PAS: Hak Diberikan Tanpa Terkecuali dan NonDiskriminatif

News | Rabu, 07 September 2022 | 12:17 WIB

PPP Ajukan Kepengurusan Baru ke Kemenkumham, Ubah Posisi Ketum dari Suharso Monoarfa ke Mardiono

PPP Ajukan Kepengurusan Baru ke Kemenkumham, Ubah Posisi Ketum dari Suharso Monoarfa ke Mardiono

News | Selasa, 06 September 2022 | 20:16 WIB

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 19:13 WIB

PPP Sarankan Suharso Monoarfa dan Mardiono Bertemu, Cari Solusi Selesaikan Masalah Internal

PPP Sarankan Suharso Monoarfa dan Mardiono Bertemu, Cari Solusi Selesaikan Masalah Internal

News | Selasa, 06 September 2022 | 18:56 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB