Masuk Pelanggaran Kode Etik Berat, Eks Wadirreskrimum Polda Metro AKBP Jerry Siagian Terancam Dipecat?

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 09 September 2022 | 10:48 WIB
Masuk Pelanggaran Kode Etik Berat, Eks Wadirreskrimum Polda Metro AKBP Jerry Siagian Terancam Dipecat?
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) bersama Kadiv TIK Polri Irjen Pol. Slamet Uliandi (kanan) dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20-7-2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

Suara.com - Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang kode etik terkait dengan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga, Jumat (9/9/2022) hari ini.

Sidang kode etik terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian bakal dilaksanakan setelah sidang pertama untuk AKBP Pujiyarto, mantan Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilaksanakan.

"Untuk sidang KKEP pertama AKBP P dimulai pukul 07.30 WIB dan kedua sidang kode etik Polri AKBP J setelah sidang pertama selesai," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Dedi menjelaskan bahwa sidang kode etik untuk AKBP Jerry masuk kategori pelanggaran kode etik berat. Sedangkan AKBP Pujiyarto masuk dalam kategori pelanggaran kode etik ringan.

Namun, Dedi belum menjelaskan apa peran keduanya dalam penanganan kasus TKP Duren Tiga. Hal itu akan disampaikan setelah sidang etik diputuskan.

"Untuk AKBP P, pelanggaran kode etik ringan, sedangkan AKBP J pelanggaran kode etik berat. Untuk jenis pelanggarannya apa, menunggu keputusan sidang karena masih diuji dalam persidangan untuk dibuktikan," kata Dedi.

AKBP Jerry dan AKBP Pujiyarto telah dicopot dari jabatannya pada tanggal 22 Agustus bersama 22 anggota Polri lainnya yang terlibat dalam ketidakprofesionalan penanganan TKP Duren Tiga. Keduanya dimutasi sebagai perwira menegah di Pelayanan Markas Polri (Pamen Yanma).

Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Polri melaksanakan sidang etik secara paralel terhadap pelanggar etik tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.

Sebelumnya, Biro Wabprof telah lebih dahulu menyidangkan Irjen Pol. Ferdy Sambo terkait dengan pelanggaran etik berat dalam pembunuhan Brigadir J pada hari Kamis (26/8) dan putusan sidangnya dibacakan pada Jumat (25/8) dini hari.

Sidang kode etik berikutnya digelar pada hari Kamis (1/9) untuk pelanggar Kompol Chuck Putranto, pada hari Jumat (2/9) pelanggar Kompol Baiquni Wibowo, dan pada hari Selasa (6/9) sidang untuk Kombes Pol. Agus Nur Patria. Untuk putusan sidang etiknya, baru dibacakan Rabu (7/9).

Hakim komisi kode etik menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap keempat pelanggar. Keempatnya mengajukan banding sesuai dengan haknya yang diatur dalam Pasal 69 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sidang kode etik berikutnya untuk AKP Dyah Chandrawathi, mantan Paur Sumbbagsumda Bagrenmin Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, terkait pelanggaran etik ringan, Kamis (8/9).

Putusan sidang memutuskan AKP Dyah Chandrawati terbukti tidak profesional dalam pengelolaan senjata api dinas.

Hakim Komisi Kode Etik Polri (KKEP), dalam sidang etik yang berlangsung, menjatuhkan sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi (turun jabatan) selama 1 tahun.

Sidang komisi etik Polri kembali digelar pekan depan untuk tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan (obstruction of justice) Brigadie J pada pekan depan.

Tersisa tiga orang yang bakal menjalankan sidang etik, yakni Birgjen Pol. Hendra Kurniawan, AKP Irfan Widyanto, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karier Geng Ferdy Sambo di Kepolisian Tamat, Nasib AKBP Jerry Siagian Ditentukan Hari Ini

Karier Geng Ferdy Sambo di Kepolisian Tamat, Nasib AKBP Jerry Siagian Ditentukan Hari Ini

| Jum'at, 09 September 2022 | 10:45 WIB

Ferdy Sambo Bohong? Dua Hal Ini dalam Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J Tak Diakui Suami Putri Candrawathi

Ferdy Sambo Bohong? Dua Hal Ini dalam Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J Tak Diakui Suami Putri Candrawathi

| Jum'at, 09 September 2022 | 10:44 WIB

Mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Jalani Sidang Kode Etik

Mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Jalani Sidang Kode Etik

Lampung | Jum'at, 09 September 2022 | 10:43 WIB

Usai Istrinya Meminta Bicara Jujur Soal Kasus Brigadir J Bripka Ricky Menangis

Usai Istrinya Meminta Bicara Jujur Soal Kasus Brigadir J Bripka Ricky Menangis

| Jum'at, 09 September 2022 | 10:41 WIB

Deretan Pengakuan Kapolri Soal Kasus Ferdy Sambo: Kesulitan sampai Penyidik dapat Intimidasi

Deretan Pengakuan Kapolri Soal Kasus Ferdy Sambo: Kesulitan sampai Penyidik dapat Intimidasi

News | Jum'at, 09 September 2022 | 10:40 WIB

Ferdy Sambo Sempat Kasih Uang ke Bripka RR, Tapi Diminta Lagi

Ferdy Sambo Sempat Kasih Uang ke Bripka RR, Tapi Diminta Lagi

| Jum'at, 09 September 2022 | 10:31 WIB

Bripka RR Ungkap Ulah 'Picik' Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J: Sempat Kasih Uang, Tapi Diminta Lagi

Bripka RR Ungkap Ulah 'Picik' Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J: Sempat Kasih Uang, Tapi Diminta Lagi

News | Jum'at, 09 September 2022 | 10:22 WIB

Terkini

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB