Suara.com - Kerajaan Inggris kini terguncang. Pemegang takhta tertinggi Inggris, Ratu Elizabeth II meninggal dunia di Istana Balmoral pada Kamis (08/09/22) waktu setempat.
Pengganti pemimpin monarki Inggris terlama itu akan digantikan oleh anak sulungnya, Pangeran Charles yang langsung bergelar Raja Charles III begitu sang ibu wafat. Sementara Pangeran William secara otomatis menjadi pewaris takhta pertama Kerajaan Inggris.
Berikut ini adalah urutan anggota kerajaan yang bisa menjadi pemegang takhta Kerajaan Inggris selanjutnya. Siapa saja mereka? Simak selengkapnya.
1. Raja Charles III
Sebagai anak kandung dari Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip, Pangeran Charles akan melanjutkan estafet kepemimpinan sang ibu sejak lahir. Ia kini telah bergelar Raja Charles III dan akan resmi ditasbihkan pada Sabtu (9/9/2022) waktu setempat.
Prince of Wales ini diketahui pernah menikah dengan Putri Diana sebelum akhirnya bercerai dan menikah dengan Camilla Parker Bowles. Kini, Raja Charles III akan memimpin Kerajaan Inggris bersama Camilla yang menjadi Queen Consort atau Permaisuri.
2. Pangeran William
Dengan diangkatnya Pangeran Charles sebagai raja, maka Pangeran William atau pemilik gelar resmi Duke of Camridge ini secara otomatis akan menjadi pewaris takhta pertama Kerajaa Inggris, yang kelak menggantikan yang ayah.
Putra sulung Raja Charles III dan Putri Diana ini bahkan sudah mempersiapkan diri untuk menjadi pemegang takhta selanjutnya. Apalagi, ia telah memilih meninggalkan pekerjaannya sebagai pilot di tahun 2017 demi mengabdi penuh kepada kerajaan.
Baca Juga: Daftar Anggota Keluarga Kerajaan yang Terima Gelar Baru Usai Ratu Elizabeth II Meninggal
3. Pangeran George
Tahta Pangeran Charles juga akan diturunkan kepada sang cucu pertama, yaitu Pangeran George. Pangeran George akan menjadi pewaris tahkta Kerajaan Inggris yang kedua setelah ayahnya, Pangeran William.
Jika cicit Ratu Elizabeth II ini menjadi raja, maka Pangeran George akan memegang gelar sebagai King George VII.
4. Putri Charlotte
Tak hanya kakaknya, Putri Charlotte juga masuk dalam urutan calon pewaris takhta Kerajaan Inggris yang ketiga, setelah Pangeran George. Namun, Putri Charlotte hanya bisa menjadi ratu jika Pangeran George meninggal dunia tanpa memiliki keturunan atau tidak ingin menjadi raja.
Sedangkan jika Pangeran George memiliki keturunan, maka pewaris takhta Kerajaan Inggris akan jatuh kepada anak Pangeran George, bukan Putri Charlotte.
Adapun status Putri Charlotte baru masuk sebagai calon pewaris tahta pada tahun 2013 lalu lewat peraturan "Succession to the Crown Act."
5. Pangeran Louis
Pangeran Louis juga masuk ke dalam daftar pewaris takhta Kerajaan Inggris yang keempat. Seperti Putri Charlotte, Pangeran Louis hanya bisa menjadi raja jika kedua kakaknya meninggal dunia tanpa keturunan, atau tidak ingin menjadi pemimpin monarki.
Posisi Pangeran Harry sebagai anak kedua Raja Charles III tidak serta merta membuatnya akan segera memimpin Kerajaan Inggris. Ia justru mendapatkan urutan kelima sebagai pewaris takhta, berada di bawah ketiga keponakannya.
Meski demikian, Pangeran Harry dinilai tidak terlalu mempedulikan mengenai situasi itu. Pasalnya, ia dan istrinya, Meghan Markle juga sudah memutuskan untuk "hengkang" dari istana, meski namanya masih tetap terdaftar sebagai pewaris tahta.
7. Archie Harrison
Tak hanya sang ayah, putra Pangeran Harry, Archie Harrison juga ikut masuk dalam jajaran pewaris tahta Kerajaan Inggris. Ia bisa menjadi Raja Inggris jika seluruh keturunan Pangeran William tidak mau menjadi pemimpin atau meninggal dunia tanpa keturunan.
Kontributor : Dea Nabila