Pengadilan di India Izinkan Umat Hindu Beribadah di Masjid Gyanvapi

Diana Mariska Suara.Com
Selasa, 13 September 2022 | 12:31 WIB
Pengadilan di India Izinkan Umat Hindu Beribadah di Masjid Gyanvapi
Masjid Gyanvapi di Varanasi, India. (SANJAY KANOJIA / AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Umat Muslim telah dilarang melakukan wudhu di tangki air tempat ditemukannya relik tersebut. Komite masjid mengatakan dugaan poros batu yang ditemukan di penampungan air itu merupakan dasar air mancur.

Perseturuan mengenai Masjid Gyanvapi ini merupakan salah satu contoh dari sebuah fenomena yang berkembang di India, di mana kelompok-kelompok Hindu sayap kanan mengajukan petisi ke pengadilan untuk mengklaim struktur keagamaan Muslim yang mereka akui sebagai milik umat Hindu.

Beberapa pihak mengkhawatirkan masjid ini akan berakhir seperti Masjid Babri di Ayodhya yang akhirnya dibongkar pada tahun 1992 oleh umat Hindu.

Kelompok-kelompok Hindu percaya bahwa Dewa Ram lahir di lokasi masjid itu berdiri.

Pembongkaran itu sendiri memicu kerusuhan yang menewaskan lebih dari 2.000 orang yang mayoritas merupakan Muslim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI