Kemendikbudristek Sebut Ada Perubahan Pendidikan di RUU Sisdiknas, Ini Rinciannya

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 13 September 2022 | 15:03 WIB
Kemendikbudristek Sebut Ada Perubahan Pendidikan di RUU Sisdiknas, Ini Rinciannya
Ilustrasi pengusulan RUU Sisdiknas - poin penting rsuu sisdiknas (unsplash)

Suara.com - Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyebutkan bahwa ada sejumlah perubahan pendidikan dalam RUU Sisdiknas

Perubahan pendidikan dalam RUU Sisdiknas yang pertama terkait Standar Nasional Pendidikan yang akan diterapkan lebih fleksibel dan disederhanakan.

“Pertama, adalah terkait Standar Nasional Pendidikan (SNP). Jadi SNP akan kita terapkan secara lebih fleksibel untuk mengakomodasi dan mempertimbangkan keragaman antara daerah. Kita sederhanakan juga agar tidak menjadi ikatan birokratis, administratif yang terlalu rinci ketika nanti dilaksanakan,” katanya di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Perubahan pendidikan kedua dalam RUU Sisdiknas menyangkut penguatan prioritas pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yag menjadi fondasi bagi pembelajaran tingkat selanjutnya lantaran PAUD belum diaukui sebagai jenjang pendidikan.

“PAUD bisa dikatakan masa-masa yang paling penting dalam pendidikan pembelajaran, akan tetapi sampai sekarang belum mendapatkan perhatian yang layak. Salah satu sebabnya dalam UU Sisdiknas, PAUD belum belum diakui sebagai jenjang pendidikan,” katanya.

Selama ini pendidik PAUD juga belum diakui sebagai guru. Dalam RUU Sisdiknas, para pendidik PAUD akan diakui sebagai guru jika memenuhi syarat.

Selanjutnya, ada perubahan di pendidikan tinggi. PTN didorong menjadi PTN Berbadan Hukum (PTNBH). Selain itu, masih banyak ruang yang harus diperbaiki untuk PTN dan perlu adanya inovasi dari sisi kualitas untuk mengatasi kesenjangan.

“Ada kekhawatiran perubahan status, dari PTN Satker ke BLU, maka ada risiko komersialisasi dan terbatas bagi masyarakat menengah ke bawah. Kita sudah kaji secara empiris, PTN kita menjadi PTN BH justru sering kali UKT-nya lebih rendah dibandingkan PTN jenis lainnya,” kata dia.

Perubahan berikutnya tentang guru, yang mana guru menjadi perhatian utama.

baca juga

Terkait dengan mekanisme pemberian tunjangan, pihaknya mengubah mekanisme yang selama ini ada.

Pihaknya ingin semua orang yang menjalankan peran sebagai guru, bekerja sebagai guru itu segera mendapatkan penghasilan yang layak. Saat ini tidak bisa diwujudkan karena peraturan tunjangan profesi guru yang diikat dengan sertifikasi melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Oleh karena itu, semua guru perlu mendapatkan penghasilan yang layak terlebih dahulu sebelum dituntut untuk meningkatkan kualitas dirinya dalam pembelajaran melalui sejumlah program pembelajaran. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewat Pertemuan CMM, Kemendikbudristek Perkuat Komitmen Pemulihan Seni dan Budaya

Lewat Pertemuan CMM, Kemendikbudristek Perkuat Komitmen Pemulihan Seni dan Budaya

Metro | Senin, 12 September 2022 | 07:00 WIB

Tak Semua Negara Miliki Skema Pemulihan Budaya Pascapandemi, Kemendikbudristek Gagas Dana Global

Tak Semua Negara Miliki Skema Pemulihan Budaya Pascapandemi, Kemendikbudristek Gagas Dana Global

Jogja | Minggu, 11 September 2022 | 18:34 WIB

Jogjaversitas: Draft RUU Sisdiknas Tidak Transparan dan Punya Beberapa Kelemahan

Jogjaversitas: Draft RUU Sisdiknas Tidak Transparan dan Punya Beberapa Kelemahan

Jogja | Sabtu, 10 September 2022 | 16:06 WIB

KPK Periksa Sesditjen Kemendikbudristek Dalami Soal Prosedur Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK Periksa Sesditjen Kemendikbudristek Dalami Soal Prosedur Penerimaan Mahasiswa Baru

Jogja | Sabtu, 10 September 2022 | 16:00 WIB

Kemendikbudristek Harapkan Kebudayaan Jadi Sumber Inspirasi Kehidupan Berkelanjutan

Kemendikbudristek Harapkan Kebudayaan Jadi Sumber Inspirasi Kehidupan Berkelanjutan

Metro | Sabtu, 10 September 2022 | 13:43 WIB

Terkini

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:56 WIB

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:52 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:40 WIB

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:29 WIB

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:43 WIB

×