Tarif Listrik 2022 Terbaru, 450 VA Dihapus, Rakyat Miskin Bayar Berapa?

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 13 September 2022 | 19:30 WIB
Tarif Listrik 2022 Terbaru, 450 VA Dihapus, Rakyat Miskin Bayar Berapa?
Tarif Listrik 2022 Terbaru, 450 VA Dihapus, Rakyat Miskin Bayar Berapa? - Warga melakukan pengisian token listrik di kawasan Benhil, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wacana listrik 450 VA dihapus akhirnya disepakati pemerintah dan DPR. Nantinya, daya rumah masyarakat miskin akan naik dari 450 VA ke 900 VA. Lalu berapa tarif listrik 2022 terbaru?

Berapa pula rakyat miskin harus membayar biaya listrik bulanannya? Pasalnya, selama ini pelanggan PLN 450 VA mendapat subsidi dari pemerintah.

Sebagai gambaran, masyarakat tentu perlu mengetahui tarif listrik PLN terbaru sebelum nanti akhirnya keputusan ini terealisasi. Dilansir di website resmi PLN, berikut ini tarif dasar listrik (TDL) terbaru yang pada bulan Juli 2022 telah dinaikkan.

Golongan Rumah Tangga

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

Golongan Bisnis Besar

  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

Golongan Industri Besar

  • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

Golongan Pemerintah

  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

Golongan Layanan Khusus

  • Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Biasanya, harga listrik 450 VA antara Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per bulan. Lalu, listrik dengan daya 900 VA tarifnya sekitar Rp 100 ribu per bulan.

Pertanyaannya sekarang, apakah subsidi untuk masyarakat miskin yang sebelumnya memakai daya 450 VA juga ikut dihapus?

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyebut bahwa subsidi listri ini akan dipertahankan. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Praja bersama Kementerian Keuangan membahas RUU APBN 2023 pada Senin (12/9/2022),

Said menyebutkan bahwa listrik untuk keluarga miskin akan dinaikkan menjadi 900 VA. Namun, aturan subsidi akan tetap berlaku walaupun dengan daya yang baru.

Pengguna listrik 900 VA juga bisa menaikkan daya menjadi 1.300 VA. Menurut Said, penghapusan listrik 450 VA yang kemudian dinaikkan menjadi 900 VA ini ditempuh demi mengatasi kelebihan daya listrik yang dialami PLN.

"Masyarakat miskin minimal 900 VA, setidaknya oversupply (kelebihan) berkurang dan demand (permintaan) naik," kata Said di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Baginya, daya listrik 450 VA kini sudah tidak zaman lagi. Pemerintah dapat menempuh cara itu tanpa biaya dengan menugaskan PLN mengubah daya listrik pada kotak meteran pelanggan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Resah Orang Melarat Bertambah, Ini Keuntungan dan Kerugian Jika Listrik 450 VA Dihapus

Warga Resah Orang Melarat Bertambah, Ini Keuntungan dan Kerugian Jika Listrik 450 VA Dihapus

News | Selasa, 13 September 2022 | 18:45 WIB

Politikus DPR Usulkan Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Politikus DPR Usulkan Penghapusan Daya Listrik 450 VA

| Selasa, 13 September 2022 | 17:22 WIB

Golongan Listrik 450 VA Dihapus, Berikut Fakta-fakta yang Wajib Diketahui

Golongan Listrik 450 VA Dihapus, Berikut Fakta-fakta yang Wajib Diketahui

Bisnis | Selasa, 13 September 2022 | 12:20 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB