Respons Polri Soal Bantuan Hukum Polda Metro Jaya Untuk AKBP Jerry Siagian Usai Dipecat: Itu Haknya

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 14 September 2022 | 09:57 WIB
Respons Polri Soal Bantuan Hukum Polda Metro Jaya Untuk AKBP Jerry Siagian Usai Dipecat: Itu Haknya
Tangkapan layar mantan Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Polri menilai sah-sah saja jika Polda Metro Jaya ingin memberikan bantuan hukum terhadap mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) AKBP Jerry Raymond Siagian usai dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH). Hal itu disebut menjadi hak dari Jerry selaku terperiksa.

"Itu hak terperiksa mendapat pendampingan (hukum)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Kendati begitu, Dedi menegaskan sanksi PDTH yang dijatuhkan terhadap Jerry sudah sesuai dengan mekanisme. Tujuannya, demi menjaga akuntabilitas, transparansi, dan keadilan.

"Sidang KKEP sudah berjalan sesuai mekanisme untuk tetap menjaga akuntabilitas, transparan dan adil," katanya.

Tuai Sorotan

Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian. [Dok. Istimewa]
Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian. [Dok. Istimewa]

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto sebelumnya menilai sikap Polda Metro Jaya memberikan bantuan hukum terhadap Jerry sebagai bentuk perlawanan terhadap Mabes Polri. Sekaligus, dianggap sebagai hal yang tak patut dipertontonkan kepada masyarakat.

"Bila membaca pernyataan Kabid Humas Polda Metro untuk memberikan pendampingan hukum pada mantan Wadireskrimum ini menunjukan bahwa ada semacam perlawanan dari Polda Metro kepada Mabes Polri," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Bambang tak memungkiri mendapat pendampingan hukum memang merupakan hak setiap orang. Namun, menurutnya bukan berarti Polda Metro Jaya dapat serta merta membela anggotanya yang telah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat hingga dijatuhi sanki PDTH oleh Polri.

"Upaya pembelaan ini selain menunjukan adanya insubordinasi, sekaligus tontonan yang buruk untuk masyarakat bahwa bagaimana institusi masih begitu membela personelnya yang diduga terlibat pelanggaran pidana," ujarnya.

baca juga

Penjelasan Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. [Suara.com/M Yasir]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. [Suara.com/M Yasir]

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pernah menyebut bantuan hukum ini akan diberikan kepada Jerry apabila dibutuhkan saat proses hukum selanjutnya. Meski, kekinian Jerry tidak lagi tercatat sebagai anggota Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR (telegram) pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri, tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Sementara terkait putusan Komisi Kode Etik Polri atau KKEP yang menjatuhkan sanksi PDTH, Polda Metro Jaya mengklaim menyerahkan sepenuhnya kepada Jerry.

"Dalam hal ini sikap Polda Metro Jaya adalah mengembalikam kepada yang bersangkutan, karena dalam putusan tersebut juga ada hak untuk menyampaikan banding," katanya.

Dipecat Tidak Hormat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Beri Pendampingan Hukum Ke AKBP Jerry Siagian, Pengamat ISESS: Kode Etik Satpam Lebih Bagus Dibanding Polri

Polda Metro Beri Pendampingan Hukum Ke AKBP Jerry Siagian, Pengamat ISESS: Kode Etik Satpam Lebih Bagus Dibanding Polri

News | Rabu, 14 September 2022 | 06:59 WIB

Soal Penegakan Kode Etik Kepolisian, Bambang Rukminto: Harusnya Polri Belajar dari Satpam

Soal Penegakan Kode Etik Kepolisian, Bambang Rukminto: Harusnya Polri Belajar dari Satpam

Kalbar | Rabu, 14 September 2022 | 08:05 WIB

Saran Pengamat ISESS Soal Polda Metro Beri Bantuan Hukum ke AKBP Jerry: Belajar ke Satpam, Kode Etik Lebih Bagus dari Polisi

Saran Pengamat ISESS Soal Polda Metro Beri Bantuan Hukum ke AKBP Jerry: Belajar ke Satpam, Kode Etik Lebih Bagus dari Polisi

Cianjur | Selasa, 13 September 2022 | 21:06 WIB

Pengamat ISESS Nilai Polda Metro Melawan Mabes Polri Pada Kasus AKBP Jerry

Pengamat ISESS Nilai Polda Metro Melawan Mabes Polri Pada Kasus AKBP Jerry

Sumedang | Selasa, 13 September 2022 | 17:29 WIB

Polda Metro Beri Bantuan Hukum Buat AKBP Jerry Usai Dipecat, Pengamat ISESS: Bentuk Perlawanan ke Mabes Polri

Polda Metro Beri Bantuan Hukum Buat AKBP Jerry Usai Dipecat, Pengamat ISESS: Bentuk Perlawanan ke Mabes Polri

News | Selasa, 13 September 2022 | 16:21 WIB

Usai Ditangkap, Mantan ART Dara Arafah yang Curi Brankas Minta Dibebaskan

Usai Ditangkap, Mantan ART Dara Arafah yang Curi Brankas Minta Dibebaskan

Sukabumi | Selasa, 13 September 2022 | 11:45 WIB

Ada Pengalihan Arus untuk Antisipasi Demo Kenaikan BBM, Warga Diminta Hindari Kawasan Istana Merdeka Siang Ini

Ada Pengalihan Arus untuk Antisipasi Demo Kenaikan BBM, Warga Diminta Hindari Kawasan Istana Merdeka Siang Ini

Bekaci | Selasa, 13 September 2022 | 11:36 WIB

Terkini

Usia 40 Tahun Tensi Normal Berapa? Ini Angka Ideal untuk Pria dan Wanita serta Cara Menjaganya

Usia 40 Tahun Tensi Normal Berapa? Ini Angka Ideal untuk Pria dan Wanita serta Cara Menjaganya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 21:01 WIB

Review Film All of You: Ketika Sains Ikut Campur dalam Urusan Cinta

Review Film All of You: Ketika Sains Ikut Campur dalam Urusan Cinta

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 21:00 WIB

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

News | Minggu, 01 November 2026 | 20:51 WIB

Review Serial Lupin Part 3: Sebuah Aksi Menawan Assane Diop yang Penuh Trik

Review Serial Lupin Part 3: Sebuah Aksi Menawan Assane Diop yang Penuh Trik

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:50 WIB

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Video | Minggu, 01 November 2026 | 20:31 WIB

Emil Audero Masuk Nominasi Penyelamatan Terbaik LaLiga, Bersaing dengan Kiper Real Madrid

Emil Audero Masuk Nominasi Penyelamatan Terbaik LaLiga, Bersaing dengan Kiper Real Madrid

Bola | Minggu, 01 November 2026 | 20:30 WIB

Review The Best Thing: Kisah Romantis Dokter TCM dan Manajer Hotel

Review The Best Thing: Kisah Romantis Dokter TCM dan Manajer Hotel

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:20 WIB

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:15 WIB

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:15 WIB

Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen

Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 20:10 WIB

×