Kapan Lowongan ASN 2022 Dibuka? Berikut Formasi dan Waktu Pendaftarannya

Aulia Hafisa

Rabu, 14 September 2022 | 13:41 WIB
Kapan Lowongan ASN 2022 Dibuka? Berikut Formasi dan Waktu Pendaftarannya
Lowongan ASN 2022 (Unsplash)

Suara.com - Pejuang ASN harus merapat! Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah menetapkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional pada tahun 2022 ini. Namun, kapan lowongan ASN 2022 dibuka?

Hingga awal September 2022, kebutuhan ASN terdeteksi sebanyak 530.028 formasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan jumlah tersebut adalah total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat dan daerah. Perinciannya adalah sebanyak 90.690 formasi untuk instansi pusat dan 439.338 formasi untuk instansi daerah.

Lantas, seperti apa detail lowongan ASN 2022? 

Kabarnya, pemerintah akan membuka pendaftaran CASN 2022 pada pekan ketiga dan keempat September 2022 mendatang. Namun pembukaan seleksi CPNS 2022 ini hanya diperuntukkan untuk kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan kesehatan. Dengan rincian penetapan akan dibuka formasi sebanyak total 530.028 CPNS pusat dan daerah, dari usulan awal yang mencapai 724.372 formasi PPPK.

Rencana pengadaan CASN 2022 akan diawali dengan penetapan keputusan menteri tentang kebutuhan ASN nasional 2022 di Juni. Selanjutnya, pemberian usulan pada Juli 2022, melalui aplikasi e-formasi untuk instansi daerah, kemudian pada Agustus 2022 adalah jadwal rakor transfer naskah soal seleksi ASN 2022.

Pada bulan September merupakan jadwal rakor pengadaan ASN tahun 2022, di mana penyerahan kepmen tentang penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh instansi pemerintah di minggu pertama September 2022. Hingga akhirnya, pengumuman pendaftaran CPNS 2022 akan dilakukan di pekan ketiga dan keempat September 2022.

Sekali lagi perlu diinformasikan, bahwa pada tahun 2022 ini, pemerintah hanya membuka kuota seleksi CPNS 2022 untuk 2 layanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Bahkan pembukaan seleksi hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja.

Hal ini sesuai dengan SE Menteri PANRB. Menteri PANRB Azwar Anas menjelaskan bahwa arah kebijakan pengadaan ASN 2022 berfokus pada beberapa hal. Salah satunya adalah fokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Itulah sebabnya rekrutmen PPPK tahun 2022 ini dibuka untuk guru dan tenaga kesehatan.

Demikian informasi mengenai lowongan ASN 2022 yang perlu diketahui. Pastikan Anda selalu update informasi terbaru, dan nantikan pengumuman resminya. 

baca juga

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Akun Pendataan Non ASN 2022, Klik Link Pendataan-nonasn.bkn.go.id

Cara Daftar Akun Pendataan Non ASN 2022, Klik Link Pendataan-nonasn.bkn.go.id

News | Selasa, 13 September 2022 | 11:16 WIB

Daftar Dokumen untuk Pendataan Non-ASN 2022, Lengkap dengan Syarat dan Alur

Daftar Dokumen untuk Pendataan Non-ASN 2022, Lengkap dengan Syarat dan Alur

News | Selasa, 13 September 2022 | 11:07 WIB

4 Syarat Pendataan Tenaga Non ASN 2022 dan Kriterianya, Segera Daftarkan Diri!

4 Syarat Pendataan Tenaga Non ASN 2022 dan Kriterianya, Segera Daftarkan Diri!

News | Senin, 12 September 2022 | 18:16 WIB

Terkini

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Rincian Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat untuk Libur Nataru

Rincian Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat untuk Libur Nataru

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:23 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Bobotoh Persib 16 Tahun di Bogor

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Bobotoh Persib 16 Tahun di Bogor

Bogor | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:22 WIB

Peluru Nyasar? Polisi Selidiki Temuan Proyektil yang Bikin Kap Mobil di Cibubur Penyok

Peluru Nyasar? Polisi Selidiki Temuan Proyektil yang Bikin Kap Mobil di Cibubur Penyok

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:21 WIB

14 Siswi SMP Tangsel Jadi Korban Bullying Minuman Racikan, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Ekstrem

14 Siswi SMP Tangsel Jadi Korban Bullying Minuman Racikan, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Ekstrem

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kasus 1,16 Ton Ketamin: 7 WNI ABK Kapal MT Global 168 Dibebaskan karena Tak Tahu Angkut Narkoba

Kasus 1,16 Ton Ketamin: 7 WNI ABK Kapal MT Global 168 Dibebaskan karena Tak Tahu Angkut Narkoba

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Bukan Sekadar Berita, Konten Media Lokal Kini Bisa Jadi Aset Bisnis

Bukan Sekadar Berita, Konten Media Lokal Kini Bisa Jadi Aset Bisnis

Video | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Dimas Seto Ajak Ribuan Pelari Bantu Palestina dan Difabel di Run for Humanity 2026

Dimas Seto Ajak Ribuan Pelari Bantu Palestina dan Difabel di Run for Humanity 2026

Entertainment | Senin, 26 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Rekor! 166 Pihak Disanksi Denda Rp2,23 Triliun Gegara Mafia Saham

Rekor! 166 Pihak Disanksi Denda Rp2,23 Triliun Gegara Mafia Saham

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 21:42 WIB

×