Sederet Sanksi 8 Polisi yang Terlibat dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo: PTDH hingga Demosi

Rabu, 14 September 2022 | 14:57 WIB
Sederet Sanksi 8 Polisi yang Terlibat dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo: PTDH hingga Demosi
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ferdy Sambo mengajukan banding atas sanksi PDTH yang diberikan kepadanya.

Lantas siapa saja delapan polisi terbaru yang turut terkena sanksi buntut terlibat dalam pusaran kasus Ferdy Sambo? Berikut daftar terbaru sanksi yang diberikan pada para polisi usai terlibat dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.

1. Kompol Chuck Putranto Susul Ferdy Sambo

Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kompol Chuck terbukti merintangi penyidikan kasus Brigadir J.

Kompol Chuck dijatuhi sanksi PTDH. Atas sanksinya tersebut, Kompol Chuck mengajukan banding.

2. Kompol Baiquni Wibowo Susul Dipecat Tidak Hormat

Eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni juga dijatuhi sanksi PTDH dari Polri karena terbukti melakukan perbuatan tercela. Baiquni juga melakukan banding atas sanksi yang telah diberikan kepadanya.

3. Kombes Agus Nurpatria Kena Sanksi PTDH

Eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria juga diberhentikan secara tidak hormat dari Polri karena telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Bharada E Salah Tangkap Perintah, Sambo Bisa Lolos?

Agus terbukti membuat permufakatan dalam melakukan penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI