KPK Tetapkan Status Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi

Welly Hidayat Suara.Com
Rabu, 14 September 2022 | 20:05 WIB
KPK Tetapkan  Status Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK sebetulnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Lukas diketahui tak hadir pemeriksaan lantaran sedang sakit.

Apalagi, KPK juga sudah meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Lukas bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Pemberlakuan pencekalan terhadap Lukas Enembe ke luar negeri sejak 7 September lalu. Sampai dengan 7 Maret 2023.

"Yang bersangkutan atas nama Lukas Enembe dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram, pada Senin (12/9/2022) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI