Rekam Jejak Eks KSAU Agus Supriatna, Minta Dipanggil KPK Lewat Prosedur Militer Padahal Sudah Pensiun

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 16 September 2022 | 16:03 WIB
Rekam Jejak Eks KSAU Agus Supriatna, Minta Dipanggil KPK Lewat Prosedur Militer Padahal Sudah Pensiun
Ilustrasi Eks KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna. KPK meminta Agus Supriatna kooperatif penuhi panggilan penyidik dalam kasus korupsi helikopter AW-101. [ANTARA]

Mantan KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna menjadi perbincangan publik baru-baru ini. Diketahui, penyidik KPK melakukan panggilan kepada Agus Supriatna, tetapi mendapatkan tentangan dari pihak Agus.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Agus Supriatna pada tanggal 8 dan 15 September 2022. Namun, mantan KSAU tersebut tidak memenuhi panggilan dari lembaga anti-rasuah itu.

Diketahui, disampaikan oleh kuasa hukum Agus Supriatna, Teguh Samudera, pihaknya meminta agar KPK memanggil kliennya sesuai dengan prosedur.

Teguh menyebut bahwa panggilan KPK tidak sesuai dengan prosedur, tidak sesuai dengan instruksi panglima maupun Undang-Undang yang berlaku untuk militer.

Teguh menyampaikan bahwa untuk TNI sendiri, memiliki aturan yang khusus. Jadi, lembaga KPK harus menghargai sesama lembaga dan sesama institusi.

Seperti diketahui, status Agus Supriatna saat ini merupakan purnawirawan TNI. Meskipun begitu, Teguh menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut terjadi pada saat Agus masih aktif sebagai prajurit TNI.

Menanggapi hal tersebut, pihak KPK menegaskan bahwa pemanggilan Agus Supriatna telah menggunakan prosedur sipil yang berlaku.

Sebagai informasi, mantan KSAU Agus Supriatna dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 di TNI AU pada tahun 2016-2017.

Lantas, siapakah mantan KSAU Agus Supriatna tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Rekam Jejak Agus Supriatna

Diketahui, Agus Supriatna merupakan mantan KSAU Marsekal TNI. Agus lahir di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 28 Januari 1959.

Di TNI sendiri, Agus pernah menjabat sebagai Pangkoopsau II, Wairjen Mabes tni, dan Kepala Staf Umum TNI berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin 3398/XII/2014 tanggal 30 Desember 2014.

Sebelum menjabat sebagai KSAU, Agus merupakan seorang perwira tinggi bintang dua TNI AU atau Marsekal Muda yang juga menjabat sebagai Wakil Inspektorat Jenderal TNI.

Kemudian, pada tahun 2014, Agus naik pangkat menjadi Marsekal Madya dengan jabatan Kepala Staf Umum TNI untuk memenuhi syarat calon KSAU, yaitu perwira tinggi bintang tiga.

Pada tahun 2015, Agus dilantik menjadi KSAU ke-20 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Istana Negara.

Karier Agus di dunia militer cukup mentereng. Agus pernah mendapatkan kepercayaan penuh untuk menduduki jabatan sebagai KSAU meskipun bintang yang dimilikinya pada saat itu masih dua.

Oleh karenanya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko dengan segera menaikan pangkat Agus menjadi bintang 3 kala itu, dan menjabat sebagai Kasum TNI.

Dua hari setelahnya, Agus kemudian diangkat sebagai KSAU dengan bintang empat oleh Presiden Joko Widodo.

Diketahui, Agus merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara. Agus lulus pada tahun 1983.

Tidak hanya itu, Agus juga pernah menjalani pendidikan di Sekolah Penerbang TNI AU jurusan tempur dan lulus menjadi penerbang pesawat tempur jenis A-4 Skyhawk Skadron 11 yang berpangkal di Lanud Iswahjudi, Madiun.

Sejak saat itu, Agus mulai membentangkan namanya di dunia militer. Tepatnya pada tahun 1983 pada saat Agus lulus dari Akademi Angkatan Udara.

Setelah lulus dari Sekolah Penerbang TNI AU jurusan tempur, Agus memulai karir sebagai penerbang pesawat tempur A-4 Skyhawk Skadron 11 yang berpangkat di Madiun tersebut.

Tidak hanya itu, Agus juga pernah menjadi Papok Instruktur Skadron Udara 3 Lanud Iswahjudi pada tahun 1992, Danflightops D Skadron Udara 3 Lanud lwj pada tahun 1994, Kadisops Skadud 3 Wing 3 Lanud lwj pada tahun 1996, dan Danskadik 102 Wingdikterbang Lanud Adi pada tahun 1998.

Agus cukup berpengalaman sebagai penerbang tempur karena telah mengikuti berbagai macam operasi tempur dan latihan di seluruh Indonesia, dan beberapa negara tetangga.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kembali Tetapkan Bupati Langkat Nonaktif Tersangka Gratifikasi

KPK Kembali Tetapkan Bupati Langkat Nonaktif Tersangka Gratifikasi

Sumut | Jum'at, 16 September 2022 | 15:38 WIB

PJ Sekda Pemalang Slamet Masduki Cabut Gugatan Soal Status Tersangkanya, KPK: Sudah Tepat

PJ Sekda Pemalang Slamet Masduki Cabut Gugatan Soal Status Tersangkanya, KPK: Sudah Tepat

News | Jum'at, 16 September 2022 | 15:31 WIB

Satu per Satu Dekan Unila Diperiksa KPK, Ini yang Digali Penyidik

Satu per Satu Dekan Unila Diperiksa KPK, Ini yang Digali Penyidik

Lampung | Jum'at, 16 September 2022 | 15:17 WIB

Bos Kelompok Paramiliter Rusia Bela Keputusan Kirim Napi ke Perang Ukraina

Bos Kelompok Paramiliter Rusia Bela Keputusan Kirim Napi ke Perang Ukraina

News | Jum'at, 16 September 2022 | 14:59 WIB

KPK Telisik Peran Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang dengan Tempatkan Orang Kepercayaan Jadi Direktur

KPK Telisik Peran Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang dengan Tempatkan Orang Kepercayaan Jadi Direktur

News | Jum'at, 16 September 2022 | 14:46 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB