Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:16 WIB
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Mendagri Tito Karnavian menanggapi maraknya kepala daerah yang terjerat OTT KPK di Jakarta pada Kamis, 16 Juli 2026.
  • Faktor utama korupsi adalah rendahnya integritas individu serta sistem pemilihan langsung yang memprioritaskan popularitas daripada rekam jejak.
  • Kemendagri kesulitan mengawasi aktivitas kepala daerah secara terus-menerus dan tidak memiliki kewenangan langsung untuk menjatuhkan sanksi pemecatan.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan tanggapan terkait maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tito menekankan bahwa integritas personal tetap menjadi faktor penentu, meskipun berbagai sistem pengawasan telah dibangun.

Ia mengungkapkan bahwa faktor individu yang tidak pernah merasa cukup kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi.

Selain itu, status kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan popularitas membuat aspek integritas sulit dipastikan sejak awal.

"Yang kedua bisa juga dikarenakan faktor perorangan. Udah cukup tapi kemudian pengen lebih. Dan sekali lagi kepala daerah ini kan dipilih rakyat ya, sepanjang dia populer disukai ya kemudian terpilih. Kita nggak bisa menjamin integritasnya seperti apa," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Richard Tri Handoko serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo dengan barang bukti berupa uang tunai Rp6,4 miliar, valuta asing senilai sekitar Rp7,5 miliar serta 25 keping logam mulia masing-masing seberat 100 gram atau total 2,5 kilogram senilai sekitar Rp7,3 miliar. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Richard Tri Handoko serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo dengan barang bukti berupa uang tunai Rp6,4 miliar, valuta asing senilai sekitar Rp7,5 miliar serta 25 keping logam mulia masing-masing seberat 100 gram atau total 2,5 kilogram senilai sekitar Rp7,3 miliar. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Pemerintah sendiri, menurut Tito, bukan tanpa upaya. Kemendagri bersama aparat penegak hukum telah meluncurkan sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi.

Namun, ia mengakui secanggih apa pun sistem tersebut, celah untuk melakukan penyimpangan tetap terbuka bagi mereka yang berniat menyalahgunakannya.

"Yang kita bisa lakukan adalah pengawasan, peneguran, kegiatan-kegiatan bersama KPK, sistem pencegahan korupsi ada namanya manajemen apa namanya itu Monitoring Control for Corruption Prevention, MCCP. Kita udah buat Kemendagri bersama Kejaksaan Agung dan bersama KPK. Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakalin di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah," jelasnya.

Lebih lanjut, Mendagri memaparkan kendala dalam melakukan pengawasan harian terhadap para pemimpin daerah.

baca juga

Ia menyebut tidak mungkin bagi kementeriannya memantau aktivitas setiap kepala daerah secara terus-menerus selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan.

"Dan mereka bukan anak kecil ya. Kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam 7 hari seminggu kita pelototin nggak mungkin ya," tegas mantan Kapolri tersebut.

Di akhir pernyataannya, Tito juga menjelaskan batas kewenangan Kemendagri dalam memberikan sanksi. Berbeda dengan instansi yang menerapkan sistem komando, Mendagri tidak memiliki kewenangan untuk langsung memberhentikan kepala daerah yang bermasalah.

"Nah oleh karena itu kita pun untuk melakukan apa namanya tuh sanksi pun ya teguran paling. Kemudian nggak ada kita, Kemendagri nggak punya kewenangan untuk memecat mereka, nggak ada," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:01 WIB

Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK

Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:15 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:37 WIB

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47 WIB

Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie

Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:23 WIB

Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Reaksi Istana

Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Reaksi Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:16 WIB

Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya

Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:11 WIB

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:07 WIB

Terkini

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

×