Sambangi KPK, Pihak Gereja Kingmi Mile Papua Minta KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Welly Hidayat Suara.Com
Jum'at, 16 September 2022 | 21:37 WIB
Sambangi KPK, Pihak Gereja Kingmi Mile Papua Minta KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Perwakilan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Papua di KPK,Jumat 16/9/2022 (welly/suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, kata Tilas, Eltinus saat itu mengantarkan desain gereja Kingmi kepada Pj Bupati Mimika saat itu Allo Rafra. Eltinus datang bersama tokoh masyarakat Mimika, Yopi Kilangin.

Namun, ternyata, kata Tilas, mereka tidak dapat bertemu dengan PJ Bupati Allo Rafra saat itu. Sehingga adanya dugaan bahwa Allo sama sekali tidak menyetujui proposal pengajuan pembangunan Gereja Kingmi.

Hal sama terjadi, ketika Kleme Tinal menjabat Bupati Mimika pada tahun 2008 sampai 2013. Sebanyak dua kali proposal pembangunan gereja kingmi ditolaknya. Hingga pada akhirnya, Eltinus memilih maju dalam pilkada Mimika 2014 sampai 2019.

Saat itu, kata Tilas, Eltinus menyampaikan bahwa dirinya sebenarnya tidak mempunyai niat sama sekali untuk maju dalam pilkada Mimika saat itu. Namun, kata Tilas, bahwa Eltinus  selalu terbesit dalam hati bahwa ingin sekali membangun gereja yang cukup besar.

"Saya ingin membangun Gereja besar. Sejak lama saya punya kerinduan itu. Saya ingin Gereja Kingmi yang saya rintis di Mile 32 ini menjadi salah satu ikon Gereja di Timika. Dengan pembangunan Gereja seperti ini, Timika menjadi terang bagi siapa saja," kata Tilas menru ucapan Eltinus saat itu.

Tilas menyebut bahwa Eltinus telah berjuang sejak lama mengenai pembangunan gereja jauh sebelum menjabat Bupati Mimika.

Ia menyebut bahwa tanah milik keluarga Eltinus suku Amungme dihibahkan dan menyumbangkan dana untuk awal pembangunan. Namun, sayangnya perjuangan hampir 15 tahun itu belum sepenuhnya berhasil."Gereja belum selesai dibangun. Kini ia (Eltinus) menjadi tahanan KPK di Jakarta,"ungkap Tilas

Maka itu, kata Tilas,meminta kepada pimpinan KPK untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat Mimika. Bahwa, Bupati Eltinus sudah berjuang untuk membangun gereja Kingmi yang kini Eltinus seperti dikriminalisasi dengan dugaan melakukan korupsi.

"Karena itu kami meminta dengan hormat pimpinan KPK mengambil keputusan yang memberi rasa keadilan dan atau menghentikan semua upaya mengkriminalisasi melalui proses hukum terhadap Bupati Eltinus Omaleng," imbuhnya 

Baca Juga: Daftar Lengkap Pejabat Unila yang Diperiksa KPK Dalam 2 Hari, Terkait Kasus Suap Rektor Karomani

Seperti diketahui, KPK menjerat Bupati Eltinus sebagai tersangka karena telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 21,6 miliar dari korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI