Metro.Suara.com - Selain lima dekan yang sudah diperiksa pada Kamis (16/9/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa sejumlah saksi para pejabat di Unila. Seluruh saksi diperiksa di Gedung Mapolda Lampung, pada Jumat (16/9/2022).
Berikut daftar nama-nama pejabat dan pegawai Unila yang diperiksa KPK pada Kamis dan Jumat (15-16/9/2022), terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang menjebloskan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Unila M. Basri, dan Andi Desfiandi dari pihak swasta yang diduga menjadi penyuap.
1. Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Dyah Wulan Sumekar
2. Dekan Fakultas (FH) Hukum M. Fakih
3. Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Patuan Raja
4. Dekan Fakultas Teknik (FT) Helmy Fitriawan
5. Dekan Fakultas Pertanian (FP) Irwan Sukri Banuwa.
6. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Nairobi
7. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila (FISIP) Ida Nurhaida
Baca Juga: Sikap Berubah, Ternyata Anak di Bawah Umur Diperkosa Hingga Hamil
8. Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Unila (FMIPA) Suripto Dwi Yuwono
9. Pembantu Rektor III Unila Yulianto
10. Pembantu Rektor II Unila Asep Sukohar
11. Pegawai honorer Unila Fajar Pamukti Putra
12. Staf Pembantu Rektor I Unila Tri Widioko
13. Mualimin selaku dosen FKIP Unila
14. Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo.
15. Pihak swasta Antonius Feri
16. Panitia bidang pengelolaan Hendri Susanto
17. Perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa Enung Juhartini.
18. Ruskandi selaku dokter senior di Lampung.
Seluruhnya diperiksa KPK terkait ditangkapnya Rektor Karomani, Wakil Rektor Heryandi, dan Ketua Senat Unila M. Basri, dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, semua saksi harus hadir menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.
"Seluruh saksi digali pengetahuannya, antara lain, terkait posisi dan kewenangan tersangka Karomani dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru pada beberapa fakultas di Unila," papar Ali Fikri dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Jumat (16/9/2022).
Tim Penyidik KPK juga, lanjut Ali, terus mendalami pengetahuan para saksi tersebut mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka Karomani dalam penentuan kelulusan mahasiswa baru tersebut. (*)