Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Pengacara Brigadir J: Jangan Berhenti, Saya Dukung Polri Bersih-bersih

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Senin, 19 September 2022 | 14:38 WIB
Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Pengacara Brigadir J: Jangan Berhenti, Saya Dukung Polri Bersih-bersih
Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri. [Polri TV]

Suara.com - Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Samdo, resmi dipecat dari institusi kepolisian usai permohonan banding sidang etik ditolak oleh Polri.

Terkait itu, pengacara pihak keluarga Brigadir Yosua menilai keputusan tersebut memang sudah seharusnya dilakukan.

"Ya memang seharusnya begitu," kata pengacara pihak keluarga Brigadir Yosua, Yonathan Baskoro saat dimintai konfirmasi, Senin (19/9/2022).

Namun begitu, Yonathan mendesak Polri agar memanfaatkan momen pemecatan Ferdy Sambo untuk membersihkan institusi. Dia meminta seluruh pihak yang terlibat agar bernasib sama seperti Sambo.

"Jangan sampai berhenti di sini. Saya dukung Polri untuk bersih-bersih institusi. Harus didalami lagi, siapa saja yang terlibat harus dicopot dan diadili," ungkap dia.

Ferdy Sambo Resmi Dipecat

Hari ini Polri menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sekaligus memutuskan menguatkan putusan PTDH KKEP yang dijatuhkan sebelumnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo.

Sidang banding ini digelar sejak pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Agung dan beranggotakan empat Inspektur Jenderal alias Irjen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Dicopot dari Polri! Permohonan Sidang Banding Ferdy Sambo Ditolak

Resmi Dicopot dari Polri! Permohonan Sidang Banding Ferdy Sambo Ditolak

Video | Senin, 19 September 2022 | 14:35 WIB

Pengajuan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Kepolisian

Pengajuan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Kepolisian

| Senin, 19 September 2022 | 14:29 WIB

Karir Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Tamat Setelah Banding Ditolak

Karir Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Tamat Setelah Banding Ditolak

Lampung | Senin, 19 September 2022 | 14:24 WIB

Banding Ferdy Sambo Ditolak, 35 Anggota Lainnya Dapat Sanksi

Banding Ferdy Sambo Ditolak, 35 Anggota Lainnya Dapat Sanksi

| Senin, 19 September 2022 | 14:22 WIB

Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Permohonan Bandingnya Ditolak

Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Permohonan Bandingnya Ditolak

| Senin, 19 September 2022 | 14:20 WIB

Sah, Pengajuan Banding Ferdy Sambo Ditolak

Sah, Pengajuan Banding Ferdy Sambo Ditolak

| Senin, 19 September 2022 | 14:18 WIB

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri

Foto | Senin, 19 September 2022 | 14:20 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB