Resmi Dicopot dari Polri! Permohonan Sidang Banding Ferdy Sambo Ditolak

Senin, 19 September 2022 | 14:35 WIB
Putusan sidang banding Ferdy Sambo terkait pelanggaran kode etik diumumkan siang ini. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Permohonan banding dari Ferdy Sambo ditolak Polri. Mantan dari Kadiv Propam Polri tersebut resmi dipecat dari institusi Polri.

Dalam hal ini putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH yang dijatuhi Komisi Kode Etik Polri (KKEP) adalah final.  

"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," jelas Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo, di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Jenderal bintang tiga yang memimpin jalannya sidang banding tersebut adalah Agung Budi Maryoto dan beranggotakan empat Inspektur Jenderal alias Irjen.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI