Masih Dibahas Kemenkeu, Presiden Sudah Terbitkan Inpres soal Mobil Listrik Wajib Bagi Pejabat

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 19 September 2022 | 14:48 WIB
Masih Dibahas Kemenkeu, Presiden Sudah Terbitkan Inpres soal Mobil Listrik Wajib Bagi Pejabat
Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/9/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Pengadaan mobil listrik ini tentu menjadi fokus banyak pihak, termasuk Kementerian Keuangan yang masih mendalami soal Inpres ini, mengingat pengadaan mobil listrik ini berkaitan dengan dana APBN per tahun yang masih dikaji sejak pemulihan ekonomi.

"Soal mobil dinas, saya rasa pada akhirnya semua akan dilakukan secara bertahap tergantung dari usia kendaraannya. Kita juga akan perhatikan SBSK, standar barang sesuai kebutuhan," kata Rionald Silaban Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dalam sesi bincang media bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Jumat, 16 September 2022.

Kontributor : Dea Nabila

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI