Harta Kekayaan Lukas Enembe Meroket Tanpa Utang, Lalu Duar Jadi Tersangka Korupsi

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 20:51 WIB
Harta Kekayaan Lukas Enembe Meroket Tanpa Utang, Lalu Duar Jadi Tersangka Korupsi
Harta Kekayaan Lukas Enembe (lukasenembe.com)

Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menjadi perbincangan lantaran sempat dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi saat akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Pencekalan ini lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan pencekalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada 7 September 2022.

KPK menetapkan pria berusia 55 tahun itu sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan suap sebesar Rp1 miliar. Berkaitan dengan hal tersebut, tentu menarik membahas harta kekayaan Lukas Enembe.

Lukas Enembe sebagai pejabat publik tentu wajib melaporkan harta kekayaannya secara berkala ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut muncul dalam situs Laporan Harta Keuangan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat dilihat oleh publik.

Pada tahun 2012, Lukas melaporkan hartanya sebesar Rp 3,62 miliar. Kemudian pada tahun 2016, harta kekayaanya melesat menjadi Rp11.81 miliar.

Begitu mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua, harta kekayaan Lukas Enembe mencapai Rp 22,44 miliar. Seluruh harta itu dilaporkannya pada Januari 2018.

Berdasarkan laman resmi LHKPN, harta kekayaan Lukas Enembe tercatat mengalami kenaikan signifikan hanya dalam waktu 2 tahun, yakni 2020 hingga 2022.

Penambahan harta yang terjadi yakni Rp12.5 miliar berdasarkan laporan pada 31 Maret 2022. Berikut ini rincian harta kekayaan Lukas Enembe:

  1. Mobil Toyota Fortuner 2007 dari hasil sendiri Rp300.000.000
  2. Mobil Toyota Jeep Land Cruiser 2010 senilai Rp396.953.600
  3. Mobil Toyota Camry 2010 senilai Rp85.536.000
  4. Mobil Honda Jazz 2007 hasil sendiri Rp150.000.000
  5. Surat Berharga senilai Rp1.262.252.563
  6. Kas dan Setara Kas senilai Rp17.985.213.707
  7. Tanah dan Bangunan hasil sendiri Rp13.604.441.000
  8. Hutang senilai Rp0 (tidak punya)

Total harta kekayaan Lukas Enembe sebesar Rp33.784.396.870.

Pertambahan nilai yang signifikan tersebut terkuat saat Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka KPK. Kini, rekeningnya telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Total rekening milik Lukas yang diblokir PPATK senilai Rp 71 miliar.

"Iya, (terkait pemblokiran rekening milik Gub Papua Lukas Enembe) kami sudah sudah berkoordinasi dengan KPK sejak beberapa bulan lalu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Selain itu, dikabarkan bahwa Lukas Enembe memiliki rekening kasino yang nilainya mencapai Rp560 miliar. Oleh karena itulah Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memblokir rekeningnya.

PPATK juga telah menemukan 12 transaksi mencurigakan yang jumlahnya hingga ratusan miliar rupiah, termasuk setoran kasino Lukas Enembe. Demikian penjelasan terkait harta kekayaan Lukas Enembe selengkapnya.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yakin Tak Terlibat, Ade Yasin Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan Jaksa

Yakin Tak Terlibat, Ade Yasin Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan Jaksa

| Senin, 19 September 2022 | 20:26 WIB

Disdamkartan Bontang Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi BBM ke Polres

Disdamkartan Bontang Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi BBM ke Polres

Kaltim | Senin, 19 September 2022 | 20:16 WIB

Wali Kota Bobby Nasution Sambangi KPK, Bahas Penertiban Aset di Medan

Wali Kota Bobby Nasution Sambangi KPK, Bahas Penertiban Aset di Medan

Sumut | Senin, 19 September 2022 | 20:14 WIB

Perintah Jokowi Soal Pejabat Ganti Mobil Listrik, Bobby Nasution: Segera Lelang Mobil Para Pejabat Pemkot Medan

Perintah Jokowi Soal Pejabat Ganti Mobil Listrik, Bobby Nasution: Segera Lelang Mobil Para Pejabat Pemkot Medan

News | Senin, 19 September 2022 | 19:35 WIB

Mahfud MD Soroti Setoran Setengah Triliun Gubernur Papua ke Kasino

Mahfud MD Soroti Setoran Setengah Triliun Gubernur Papua ke Kasino

| Senin, 19 September 2022 | 19:27 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD: Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik

Menko Polhukam Mahfud MD: Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik

Jakarta | Senin, 19 September 2022 | 19:24 WIB

Terkini

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB