Silang Sindir Jubir Lukas Enembe Vs Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Gubernur Papua

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 05:45 WIB
Silang Sindir Jubir Lukas Enembe Vs Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Gubernur Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (26/8/2019). [Antara/Desca Lidya Natalia]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap jika Gubernur Papua, Lukas Enembe terlibat kasus korupsi hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Bukan hanya itu, ia juga menyebut ada transaksi Lukas Enembe di kasino judi mencapai setengah triliun rupiah.

Pernyataan Mahfud MD tersebut lantas mendapatkan respons dari juru bicara Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus. Rifai menganggap kalau ada sejumlah opini serta sangkaan terhadap Lukas enembe yang masuk ke dalam kategori pembunuhan karakter.

"Hal tersebut merupakan pembunuhan karakter," kata Rifai dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (19/9/2022).

Rifai juga menganggap kalau tidak etis apabila Mahfud berbicara mendahului proses hukum yang tengah berlangsung. Menurutnya, hal yang paling penting adalah mengedepankan praduga tidak bersalah dalam sistem peradilan pidana yang ada.

"Tidak etis apabila seorang pejabat negara berupaya mendahului proses hukum yang sedang berlangsung. Hal ini ditakutkan akan menggiring opini publik dan besar kemungkinan akan terjadi trial by the press, padahal dalam sistem peradilan pidana kita mengetahui salah satu asas yang penting ialah asas presumption of innocence atau praduga tak bersalah," ujarnya.

Bukan hanya itu, Rifai juga mengendus adanya upaya kriminalisasi atas penetapan tersangka Lukas Enembe menjelang masa jabatannya berakhir. Ia menduga hal tersebut dilakukan oleh sekelompok oknum yang ingin mencoreng nama Lukas Enembe sebagai orang nomor satu di Papua saat ini.

"Oleh karena itu, Gubernur memohon doa dan dukungan dari masyarakat Papua untuk menjaga kasus ini agar tetap berada dalam koridor hukum dan keadilan serta tidak melukai akal sehat," katanya.

Mahfud Bongkar Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Menkopolhukam Mahfud MD menggelar konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam pada Rabu (14/9/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Menkopolhukam Mahfud MD menggelar konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam pada Rabu (14/9/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.

"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.

Karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Beberkan Aliran Uang Judi Ratusan Miliar oleh Lukas Enembe ke Kasino

PPATK Beberkan Aliran Uang Judi Ratusan Miliar oleh Lukas Enembe ke Kasino

| Selasa, 20 September 2022 | 00:08 WIB

PPATK Ungkap Temuan Transaksi Judi Rp560 Miliar Lukas Enembe ke Kasino di 2 Negara

PPATK Ungkap Temuan Transaksi Judi Rp560 Miliar Lukas Enembe ke Kasino di 2 Negara

| Senin, 19 September 2022 | 22:44 WIB

Punya Rekening Kasino Rp 560 Miliar, Daftar LHKPN Lukas Enembe Cuma Rp 33 Miliar

Punya Rekening Kasino Rp 560 Miliar, Daftar LHKPN Lukas Enembe Cuma Rp 33 Miliar

| Senin, 19 September 2022 | 21:47 WIB

Mahfud Beberkan Dugaan Korupsi Gubernur Papua, Jubir Lukas Enembe: Pembunuhan Karakter

Mahfud Beberkan Dugaan Korupsi Gubernur Papua, Jubir Lukas Enembe: Pembunuhan Karakter

News | Senin, 19 September 2022 | 21:37 WIB

Klaim Tak Akan Larikan Diri Usai Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ngaku Masih Pemulihan Kesehatan

Klaim Tak Akan Larikan Diri Usai Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ngaku Masih Pemulihan Kesehatan

News | Senin, 19 September 2022 | 21:33 WIB

Harta Kekayaan Lukas Enembe Meroket Tanpa Utang, Lalu Duar Jadi Tersangka Korupsi

Harta Kekayaan Lukas Enembe Meroket Tanpa Utang, Lalu Duar Jadi Tersangka Korupsi

News | Senin, 19 September 2022 | 20:51 WIB

Mahfud MD Soroti Setoran Setengah Triliun Gubernur Papua ke Kasino

Mahfud MD Soroti Setoran Setengah Triliun Gubernur Papua ke Kasino

| Senin, 19 September 2022 | 19:27 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB