PPATK Ungkap Temuan Transaksi Judi Rp560 Miliar Lukas Enembe ke Kasino di 2 Negara

Selebtek | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 22:44 WIB
PPATK Ungkap Temuan Transaksi Judi Rp560 Miliar Lukas Enembe ke Kasino di 2 Negara
PPATK Ungkap Temuan Transaksi Judi Rp560 Miliar Lukas Enembe ke Kasino (Antara)

Selebtek.suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya transaksi perjudian yang dilakukan tersangka kasus korupsi, Lukas Enembe senilai USD 55 juta atau sekitar Rp560 miliar ke sebuah kasino. 

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi perjudian bernilai fantastis itu dilakukan secara tunai oleh Gubernur Papua itu.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dollar atau Rp560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.

Temuan itu diperoleh PPATK setelah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, PPATK juga menemukan aliran dana 5 juta Dollar Singapura atau sekitar Rp53,132 miliar. 

Dijelaskan Ivan, perjudian itu dilakukan Lukas Enembe di dua negara. Temuan itu sudah dianalisis PPATK dan disampaikan kepada KPK.

Gubernur Papua, Lukas Enembe [lukasenembe.com]
Gubernur Papua, Lukas Enembe (sumber: lukasenembe.com)

Diungkapkan, PPATK telah memantau transaksi keuangan Lukas Enembe sejak 2017. Hingga hari ini pihaknya telah menyampaikan 12 hasil analisis transaksi mencurigakan kepada KPK

"Sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini ya pihak-pihak lain angkanya dari Rp1 miliar sampai ratusan miliar," ungkap Ivan.

Kemudian ditemukan transaksi pembelian perhiasan mewah, salah satunya jam tangan senilai Rp550 juta.

"Pembelian jam tangan ya, sebesar 55 ribu dollar itu (atau) Rp550 juta," jelas Ivan.

Oleh sebabnya, PPATK membekukan rekening Lukas Enembe di 11 penyedia jasa keuangan yang nilai mencapai Rp71 miliar.

"Dan ada juga transaksi di Rp71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra dari yang bersangkutan," kata Ivan.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Selain Lukas Enembe, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya juga telah menetapkan 
Bupati Mimika dan Bupati Mamberamo Tengah sebagai tersangka.

Menurut Alex tiga kepala daerah di Papua yang telah menjadi tersangka di KPK berdasarkan tindak lanjut laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi korupsi di Papua.(*)\

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Punya Rekening Kasino Rp 560 Miliar, Daftar LHKPN Lukas Enembe Cuma Rp 33 Miliar

Punya Rekening Kasino Rp 560 Miliar, Daftar LHKPN Lukas Enembe Cuma Rp 33 Miliar

| Senin, 19 September 2022 | 21:47 WIB

Mahfud Beberkan Dugaan Korupsi Gubernur Papua, Jubir Lukas Enembe: Pembunuhan Karakter

Mahfud Beberkan Dugaan Korupsi Gubernur Papua, Jubir Lukas Enembe: Pembunuhan Karakter

News | Senin, 19 September 2022 | 21:37 WIB

Klaim Tak Akan Larikan Diri Usai Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ngaku Masih Pemulihan Kesehatan

Klaim Tak Akan Larikan Diri Usai Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ngaku Masih Pemulihan Kesehatan

News | Senin, 19 September 2022 | 21:33 WIB

Harta Kekayaan Lukas Enembe Meroket Tanpa Utang, Lalu Duar Jadi Tersangka Korupsi

Harta Kekayaan Lukas Enembe Meroket Tanpa Utang, Lalu Duar Jadi Tersangka Korupsi

News | Senin, 19 September 2022 | 20:51 WIB

Terkini

NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 19:20 WIB

Tepis Rumor Hengkang, Pep Guardiola Tegaskan Man City Kejar Treble Domestik

Tepis Rumor Hengkang, Pep Guardiola Tegaskan Man City Kejar Treble Domestik

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 19:18 WIB

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Mei 2026: Klaim Gloo Wall Rio dan Gintoki Bundle

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Mei 2026: Klaim Gloo Wall Rio dan Gintoki Bundle

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 19:14 WIB

Suara Kerekan dari Sumur Tua di Belakang Rumah Ainun

Suara Kerekan dari Sumur Tua di Belakang Rumah Ainun

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 19:10 WIB

4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan

4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 19:10 WIB

Tancap Gas Usai Wajib Militer, Jaehyun NCT Mendadak Umumkan Gelar Fancon di Jakarta Bulan Depan

Tancap Gas Usai Wajib Militer, Jaehyun NCT Mendadak Umumkan Gelar Fancon di Jakarta Bulan Depan

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 19:00 WIB

Jadwal 'Brutal' Tak Halangi Dewa United, Jan Olde Riekerink Puji Mental Banten Warriors

Jadwal 'Brutal' Tak Halangi Dewa United, Jan Olde Riekerink Puji Mental Banten Warriors

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 19:00 WIB

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB

Jimmy Ardianto Resmi Pimpin Kantor Perwakilan LPS I Sumatera

Jimmy Ardianto Resmi Pimpin Kantor Perwakilan LPS I Sumatera

Sumut | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB

Menyusuri Gelap Kota di Taksi Malam: Antara Realita dan Moral yang Rapuh

Menyusuri Gelap Kota di Taksi Malam: Antara Realita dan Moral yang Rapuh

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 18:50 WIB