Kapolri Ungkap Putri Candrawathi Tak Ditahan Bukan Karena Anak, Bukti Ferdy Sambo Masih Berkuasa?

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 11:05 WIB
Kapolri Ungkap Putri Candrawathi Tak Ditahan Bukan Karena Anak, Bukti Ferdy Sambo Masih Berkuasa?
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Sampai saat ini tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, tak juga ditahan. Hal ini memicu kontroversi di kalangan masyarakat setelah Putri disebut tidak ditahan karena memiliki anak kecil yang masih memerlukan pengasuhan.

Alasan ini membuat publik ramai melempar spekulasi, termasuk menduga Putri sengaja diistimewakan akibat adanya isu Ferdy Sambo yang berkuasa di korps bhayangkara.

Tudingan tersebut lah yang ditanggapi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam wawancaranya di Metro TV. Sigit menepis dugaan adanya kekuasaan Sambo dan membeberkan beberapa alasan Putri tidak ditahan.

"Para tersangka, terpidana, mereka harus masuk penjara, harus membawa anak mereka. Kan alasan tidak ditahannya Putri Candrawathi adalah kemanusiaan, tetapi mengapa Putri Candrawathi seakan-akan istimewa?" tanya pembawa acara, dikutip Suara.com pada Selasa (20/9/2022).

"Memang ada pertimbangan-pertimbangan subjektif yang menjadi kewenangan penyidik," kata Sigit. "Sepanjang tersangka tersebut kooperatif."

"Dan kemudian saya melihat ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terkait kondisi di psikologi kesehatan si Putri, yang dalam tanda kutip perlu ada perhatian khusus, ini ada rekomendasinya," sambung Sigit.

Alasan inilah yang menjadi penyebab Putri Candrawathi lalu tidak ditahan. Lalu ditambah dengan Putri yang memiliki anak berusia 1,5 tahun sehingga menjadi tambahan alasan bagi penyidik untuk tidak menahan istri Sambo.

"Dan kemudian yang bersangkutan memiliki anak umur 1,5 tahun, dan kemudian terkait dengan apakah dia menghalang-halangi penyidikan, ataukah kemudian ingin mengulangi lagi, tentu itu menjadi pertimbangan penyidik dan mengambil keputusan untuk mencekal yang bersangkutan dan memberi kesempatan wajib lapor," jelas Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri itu membenarkan keputusan penyidik sulit untuk diterima publik. Karena itulah, Sigit berharap keputusan penyidik terhadap Putri bisa diterapkan dengan sama adilnya kepada narapidana wanita lain.

"Jadi Putri tidak ditahan bukan bagian dari negosiasi atau kewenangan Sambo yang tersisa?" cecar pembawa acara lagi.

Kapolri pun dengan tegas membantahnya. "Tidak ada kewenangan Sambo yang tersisa yang membuat penyidik ragu-ragu, tapi lebih ke pertimbangan subjektif dan bersifat kemanusiaan," pungkas Sigit.

Sudah Dipecat, IPW Yakin Ferdy Sambo Masih Melawan

Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]

Mantan Kadiv Propam Polri itu mengajukan banding atas keputusan Komite Etik untuk memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Sidang banding pun digelar pada Senin (19/9/2022) kemarin dan Sambo diputuskan tetap dipecat.

Meski begitu, Indonesia Police Watch meyakini perlawanan Sambo belum berakhir, bahkan bila harus dilakukan dengan di luar proses hukum.

Diungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Sambo bisa jadi akan mengungkap dugaan pelanggaaran yang dilakukan sejumlah anggota Polri untuk menyelamatkan dirinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada yang Ngolah Kasus Ferdy Sambo, Ini Sederet Jenderal Bintang Tiga yang Dikenal Garang dan Ditakuti Mafia

Ada yang Ngolah Kasus Ferdy Sambo, Ini Sederet Jenderal Bintang Tiga yang Dikenal Garang dan Ditakuti Mafia

| Selasa, 20 September 2022 | 10:36 WIB

CEK FAKTA: Disidak Najwa Shihab, Sel Ferdy Sambo Kosong, Benarkah?

CEK FAKTA: Disidak Najwa Shihab, Sel Ferdy Sambo Kosong, Benarkah?

Hits | Selasa, 20 September 2022 | 10:36 WIB

Berkali-kali Berteriak 'Tembak' ke Bharada E, Ferdy Sambo Disebut Jadi Penembak Kepala Brigadir J: Penentu Kematian

Berkali-kali Berteriak 'Tembak' ke Bharada E, Ferdy Sambo Disebut Jadi Penembak Kepala Brigadir J: Penentu Kematian

News | Selasa, 20 September 2022 | 10:32 WIB

Viral! Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Pegiat Media Sosial Ini Malah Dihujat Warganet: Kawannya PC Ini

Viral! Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Pegiat Media Sosial Ini Malah Dihujat Warganet: Kawannya PC Ini

Jawa Tengah | Selasa, 20 September 2022 | 07:54 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Nilai Putri Candrawathi Bisa Terjerat Obstruction of Justice

Kamaruddin Simanjuntak Nilai Putri Candrawathi Bisa Terjerat Obstruction of Justice

Jakarta | Selasa, 20 September 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan

Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:54 WIB

Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak

Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:50 WIB

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB